Berita Bali
Kapolda Bali Ingatkan Penerapan Prokes dan Aplikasi PeduliLindungi di Tempat Wisata
Kapolda Bali Ingatkan Penerapan Prokes dan Aplikasi PeduliLindungi di Tempat Wisata
Penulis: Adrian Amurwonegoro | Editor: Irma Budiarti
Laporan Wartawan Tribun Bali, Adrian Amurwonegoro
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Kapolda Bali Ingatkan Penerapan Prokes dan Aplikasi PeduliLindungi di Tempat Wisata.
Kapolda Bali Irjen Pol Putu Jayan Danu Putra mewanti-wanti pengelola wisata maupun tempat publik lainnya agar meningkatkan kepatuhan penerapan aplikasi PeduliLindungi.
Hal ini disampaikan Irjen Putu Jayan usai apel gelar pasukan Operasi Lilin Agung 2021 di Lapagan Puputan Margarana, Renon, Kota Denpasar, Bali, pada Kamis 23 Desember 2021.
"Kepatuhan objek wisata aplikasi PeduliLindungi jangan hanya sekadar ada, harus benar-benar dipakai pengelola tempat-tempat keramaian," tegas Kapolda Bali.
Baca juga: Lagi, Kasus Pengeroyokan Terjadi di Denpasar, Korban Alami Luka Robek di Kepala
Ia menekankan, penerapan aplikasi PeduliLindungi penting sebagai upaya pengawasan, pelaksanaan, dan pengecekan pengendalian Covid-19.
"Aplikasi ini penting untuk pengawasan pelaksanaan pengecekan pengendalian Covid-19 di Bali terlebih saat masa libur Nataru ini," ujarnya.
Disampaikan Kapolda Bali, Presiden Joko Widodo sudah memberikan peringatan kepada Polda Bali agar Nataru lebih waspada di tengah pandemi Covid-19 Omicron yang terdeteksi di Indonesia.
"Langkah-langkah pelaksanaan ini untuk dipatuhi demi kenyamanan, keamanan, dan kesehatan bersama," pungkasnya.
(*)