Berita Bali

Kapolda Bali Ingatkan Penerapan Prokes dan Aplikasi PeduliLindungi di Tempat Wisata

Kapolda Bali Ingatkan Penerapan Prokes dan Aplikasi PeduliLindungi di Tempat Wisata

Penulis: Adrian Amurwonegoro | Editor: Irma Budiarti
Tribun Bali/Adrian Amurwonegoro
Kapolda Bali Irjen Pol Putu Jayan Danu Putra saat menerima penyerahan traffic cone dan rompi dari Jasa Raharja Bali, di Lapagan Puputan Margarana, Renon, Denpasar, Bali, Kamis 23 Desember 2021.  

Laporan Wartawan Tribun Bali, Adrian Amurwonegoro

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Kapolda Bali Ingatkan Penerapan Prokes dan Aplikasi PeduliLindungi di Tempat Wisata.

Kapolda Bali Irjen Pol Putu Jayan Danu Putra mewanti-wanti pengelola wisata maupun tempat publik lainnya agar meningkatkan kepatuhan penerapan aplikasi PeduliLindungi.

Hal ini disampaikan Irjen Putu Jayan usai apel gelar pasukan Operasi Lilin Agung 2021 di Lapagan Puputan Margarana, Renon, Kota Denpasar, Bali, pada Kamis 23 Desember 2021. 

"Kepatuhan objek wisata aplikasi PeduliLindungi jangan hanya sekadar ada, harus benar-benar dipakai pengelola tempat-tempat keramaian," tegas Kapolda Bali.

Baca juga: Lagi, Kasus Pengeroyokan Terjadi di Denpasar, Korban Alami Luka Robek di Kepala

Ia menekankan, penerapan aplikasi PeduliLindungi penting sebagai upaya pengawasan, pelaksanaan, dan pengecekan pengendalian Covid-19.

"Aplikasi ini penting untuk pengawasan pelaksanaan pengecekan pengendalian Covid-19 di Bali terlebih saat masa libur Nataru ini," ujarnya. 

Disampaikan Kapolda Bali, Presiden Joko Widodo sudah memberikan peringatan kepada Polda Bali agar Nataru lebih waspada di tengah pandemi Covid-19 Omicron yang terdeteksi di Indonesia.

"Langkah-langkah pelaksanaan ini untuk dipatuhi demi kenyamanan, keamanan, dan kesehatan bersama," pungkasnya.

(*)

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved