FAKTA-FAKTA Insiden Sejoli di Nagreg: Peran 3 Oknum TNI hingga Ancaman Penjara Seumur Hidup
FAKTA-FAKTA Insiden Sejoli di Nagreg: Peran 3 Oknum TNI hingga Ancaman Penjara Seumur Hidup
TRIBUN-BALI.COM - Sejumlah fakta terkait insiden kecelakaan yang menewaskan sejoli di Nagreg, Kabupaten Bandung terkuak.
Seperti diketahui, Handi Saputra (16) dan Salsabila (14) menjadi korban kecelakaan lalu lintas pada Rabu 8 Desember 2021 sekitar pukul 15.30 WIB di Jalan Raya Nagreg.
Setelah menabrak korban, pelaku membuang jasad keduanya.
Korban baru ditemukan di Sungai Serayu, di titik berbeda pada Sabtu (11/12/2021).
Handi Saputra ditemukan tewas di Sungai Serayu Desa Banjarparakan, Kecamatan Rawalo, Kabupaten Banyumas.
Sementara itu, Salsabila ditemukan tewas di muara Sungai Serayu, Kecamatan Adipala, Kabupaten Cilacap.
Baca juga: UPDATE TERBARU Kecelakaan Sejoli di Nagreg: Keterlibatan Oknum TNI hingga Kronologi Insiden Maut
Fakta terbaru, insiden tragis di Nagreg tersebut diduga melibatkan tiga oknum TNI Angkatan Darat.
Ketiga oknum TNI AD tersebut antara lain Kolonel Infanteri P, Kopral Dua DA, dan Kopral Dua Ahmad.
Kolonel Infanteri P berdinas di Korem Gorontalo, Kodam Merdeka.
Sementara itu, Kopral Dua DA berdinas di Kodim Gunung Kidul, Kodam Diponegoro.
Kemudian, Kopral Dua Ahmad berdinas di Kodim Demak, Kodam Diponegoro.
Dilansir dari Tribunnews.com, inilah fakta-fakta oknum TNI AD diduga menabrak sejoli di Nagreg:
1. Pelaku Panik Saat Evakuasi Korban
Seorang saksi, SI (25), mengaku melihat secara langsung proses evakuasi kedua remaja itu setelah terjadi kecelakaan.
Menurutnya, di dalam mobil hitam terdapat tiga orang yang terlihat panik saat mobilnya menabrak kedua korban.