UPDATE TERBARU Kecelakaan Sejoli di Nagreg: Keterlibatan Oknum TNI hingga Kronologi Insiden Maut
UPDATE TERBARU Kecelakaan Sejoli di Nagreg: Keterlibatan Oknum TNI hingga Kronologi Insiden Maut
TRIBUN-BALI.COM - Insiden kecelakaan lalulintas yang dialami sejoli di Kecamatan Nagreg, Kabupaten Bandung kini mendapat sorotan publik.
Terlebih lagi insiden tragis tersebut melibatan tiga oknum TNI AD, antara lain Kolonel Infanteri P, Kopral Dua DA, dan Kopral Dua Ahmad.
Insiden kecelakaan di Nagreg telah menyebabkan korban Handi Saputra (16) dan Salsabila (14) tewas.
Kedua korban baru ditemukan di dua titik berbeda di Sungai Serayu pada 11 Desember 2021 lalu.
Lantas, bagaimana sikap pimpinan TNI terkait keterlibatan ketiga oknum TNI AD dalam insiden di Nagreg itu?
Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa telah memerintahkan Penyidik TNI dan TNI AD serta Oditur Jenderal TNI untuk melakukan proses hukum terhadap tiga oknum TNI AD yang terlibat dalam kecelakaan yang menewaskan sejoli di Nagreg beberapa waktu lalu.
Kapuspen TNI Mayor Jenderal TNI Prantara Santosa mengatakan perintah tersebut dinyatakan setelah Polresta Bandung melimpahkan penyidikan dugaan keterlibatan tiga anggota TNI AD dalam insiden kecelakaan lalu lintas di Kecamatan Nagreg, Kabupaten Bandung beberapa waktu lalu.
"Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa telah memerintahkan Penyidik TNI dan TNI AD serta Oditur Jenderal TNI untuk lakukan proses hukum," kata Prantara dalam keterangan resmi Puspen TNI pada Jumat (24/12/2021).
Prantara menjelaskan tiga oknum anggota TNI AD tersebut di antaranya adalah Kolonel Infanteri P yang bertugas Korem Gorontalo Kodam Merdeka.
Saat ini P, kata dia, tengah menjalani penyidikan di Polisi Militer Kodam Merdeka, Manado.
Kemudian yang kedua, kata dia, Kopral Dua DA yang bertugas di Kodim Gunung Kidul, Kodam Diponegoro.
Saat ini, kata Prantara, DA tengah menjalani penyidikan di Polisi Militer Kodam Diponegoro Semarang.
Terakhir, kata dia, yakni Kopral Dua Ahmad yang bertugas di Kodim Demak, Kodam Diponegoro.
Saat ini Ahmad, lanjut dia, tengah menjalani penyidikan di Polisi Militer Kodam Diponegoro Semarang.
Prantara menjelaskan ada sejumlah peraturan perundangan yang dilanggar oleh tiga Oknum Anggota TNI AD.
Baca juga: Pelaku Penabrakan Dua Sejoli Diduga Oknum TNI, Keluarga Korban Mohon Negara Kawal Kasus Sadis ini