UPDATE Kasus Nagreg: Pemeriksaan 3 Oknum Anggota TNI Pelaku Tabrak Lari Sejoli Dipusatkan di Jakarta

Prantara menjelaskan tiga Oknum anggota TNI AD tersebut di antaranya adalah Kolonel Infanteri P yang bertugas Korem Gorontalo Kodam Merdeka

Editor: Wema Satya Dinata
Instagram @infojawabarat
Mobil Isuzu Panther hitam bernopol B 300 Q yang menabrak Handi Harisaputra (17) dan Salsabila (14) (kiri), sosok penabrak (kanan). 

TRIBUN-BALI.COM - Tiga oknum anggota TNI AD terduga pelaku tabrak lari sejoli di Nagreg, Bandung, Jawa Barat akan diperiksa secara terpusat di Jakarta.

Hal tersebut dikatakan Kapendam III Siliwangi, Kolonel Inf Arie Trie Hedhianto.

"Ini sudah ada yang terbaru, nanti akan ada rilis dari Dispen AD, jadi penerangan angkatan darat akan ambil alih. (Pelaku) akan dibawa ke Jakarta, jadi tidak jadi ke Pomdam III langsung ke Jakarta," ujar Arie, saat dihubungi, Sabtu (25/12/2021).

Semua keterangan terkait perkembangan kasus tersebut pun nantinya bakal disampaikan oleh Puspen AD.

Baca juga: FAKTA-FAKTA Insiden Sejoli di Nagreg: Peran 3 Oknum TNI hingga Ancaman Penjara Seumur Hidup

"Terkait itu, saya selaku Kapendam III Siliwangi yang rencana awal di sini (Bandung) itu dipindahkan ke Jakarta dan nanti dari Jakarta yang akan menyampaikan press rilisnya," katanya.

"Ya, betul seperti itu (terpusat di Jakarta). Sudah diambil alih sama Jakarta," ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, Pusat Penerangan (Puspen) TNI memastikan kalau pelaku tabrak lari di Nagreg beberapa waktu lalu adalah anggota TNI AD.

Mereka adalah Kolonel Infanteri P yang bertugas Korem Gorontalo Kodam Merdeka, Kopral Dua DA yang bertugas di Kodim Gunung Kidul, dan Kopral Dua A yang bertugas di Kodim Demak.

Berkedok ingin membawa keduanya ke rumah sakit, ketiga pelaku ini malah membuang jasad Handi dan Salsabila di sebuah Sungai Serayu di Banyumas dan Cilacap Jawa Tengah.

Kapuspen TNI Mayor Jenderal TNI Prantara Santosa mengatakan perintah tersebut dinyatakan setelah Polresta Bandung melimpahkan penyidikan dugaan keterlibatan tiga anggota TNI AD dalam insiden kecelakaan lalu lintas di Kecamatan Nagreg, Kabupaten Bandung beberapa waktu lalu.

Akibat insiden kecelakaan tersebut korban tewas yakni HS dan S baru ditemukan di dua titik berbeda di Sungai Serayu pada 11 Desember 2021 lalu.

"Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa telah memerintahkan Penyidik TNI dan TNI AD serta Oditur Jenderal TNI untuk lakukan proses hukum," kata Prantara dalam keterangan resmi Puspen TNI pada Jumat (24/12/2021).

Prantara menjelaskan tiga Oknum anggota TNI AD tersebut di antaranya adalah Kolonel Infanteri P yang bertugas Korem Gorontalo Kodam Merdeka.

Saat ini P, kata dia, tengah menjalani penyidikan di Polisi Militer Kodam Merdeka, Manado.

Baca juga: Perwira TNI Pelaku Tabrak Lari di Nagreg Jawa Barat Mulai Terungkap, Siapa Dia?

Kemudian yang kedua, kata dia, Kopral Dua DA yang bertugas di Kodim Gunung Kidul, Kodam Diponegoro.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved