Gegara Obat Kuat Pria Ini Gagal Bersenang-senang dengan PSK, Begini yang Terjadi
Pelaku memasang penawaran jasa seks di aplikasi Tantan, mereka berkenalan dan sebelum melakukan persetubuhan korban dibuat pingsan.
TRIBUN-BALI.COM, BANTEN - Niat bersenang-senang mengumbar nafsu birahi, seorang berinisial AF usia 46 tahun malah jadi korban pencurian.
AF terjebak dalam kasus pencurian dengan modus kencan wanita panggilan di Kota Tangerang Selatan, Banten.
Pelakunya berjumlah 7 orang.
Mereka adalah VP (44), JS (39), ZS,(30), IM (42), A (40) dan E (40).
Akibat kejadian ini, korban kehilangan mobil beserta sejumlah barang berharga lainnya.
Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Iman Imanudin membenarkan kasus ini.
Ia mengungkapkan, empat dari enam orang yang ditetapkan sebagai tersangka telah ditahan di Mapolres Tangerang Selatan.
Sementara, dua orang lain masih dalam pengejaran polisi.
"Tindak pidana pencurian dengan dilakukan enam tersangka, empat tersangka sudah diamankan dan dua orang suami istri. Dua lainnya kami tetapkan sebagai buron," kata Iman, Jumat (24/12/2021).
Ia menjelaskan, aksi pencurian dengan modus pemesanan jasa seks online itu, bermula dari perkenalan korban AF terhadap seorang wanita, VP.
"Awalnya korban berkenalan dengan wanita mengaku sebagai PSK lewat aplikasi Tantan, kemudian membuat janji untuk bertemu di sebuah hotel," jelas Iman.
Dari pertemuan pertama di kamar hotel itu, VP yang berperan sebagai PSK memberikan minuman kopi.
Usut punya usut, kopi itu sudah dicampur pelaku dengan obat bius untuk diminum korban.
"Pelaku memberikan kopi yang dicampur obat, dikatakan pelaku itu obat kuat, selanjutnya korban sempoyongan dan tak baru sadar pukul 03.00 WIB," papar Iman.
Saat sadarkan diri, korban sudah tidak melihat wanita tersebut.