Ini Alasan Pemerintah Akan Hapus Jenis BBM Premium dan Pertalite Mulai Tahun 2022
Pemerintah tengah bersiap untuk menghilangkan atau menghapus jenis bahan bakar minyak (BBM) premium dan pertalite mulai 2022.
Sementara itu, Vice President Corporate Communication PT Pertamina (Persero) Fajriyah Usman menyampaikan bahwa keputusan penghapusan BBM jenis premium merupakan kewenangan pemerintah.
Hal itu mengingat premium merupakan jenis BBM khusus penugasan (JBKP).
"Terkait premium, faktanya memang saat ini hanya digunakan oleh tujuh negara saja dan volume yang digunakan oleh konsumen pun sangat kecil, seiring naiknya kesadaran masyarakat menggunakan BBM dengan kualitas yang lebih baik dan lebih ramah lingkungan," ujarnya saat dihubungi Kompas.com, Sabtu (25/12/2021).
Ia menambahkan, pihaknya terus melakukan edukasi dan sosialisasi serta memberikan manfaat tambahan atau promo-promo untuk mendorong konsumen menggunakan BBM yang lebih berkualitas.
"Saat ini masyarakat sudah mulai sadar untuk beralih menggunakan BBM yang lebih berkualitas atau BBM yang sesuai dengan spek kendaraannya, baik itu pertalite maupun pertamax series, sehingga merasakan dampaknya ke mesin kendaraan," lanjut dia.
Meski begitu, Fajriyah menegaskan, pihaknya masih menyediakan jenis BBM umum yang meliputi Perta Series (pertalite, pertamax, dan pertamax turbo) dan Dex Series (pertamina dex dan dexlite).
Perilaku konsumsi BBM premium dan pertalite
Berdasarkan pemberitaan Kompas.com, Sabtu (25/12/2021), konsumsi BBM jenis premium dan pertalite dari tahun ke tahun masih mengalami kenaikan.
Pada 2018, pengendara yang menggunakan BBM premium mencapai 31,3 persen dari konsumsi BBM secara nasional. Angka tersebut naik menjadi 33,3 persen pada 2019.
Sementara, konsumsi BBM pertalite juga mengalami peningkatan dari 52,4 persen pada 2018, naik menjadi 56,3 persen pada 2019 secara nasional.
Tahapan penghapusan BBM Premium dan Pertalite
Ada tiga langkah penghapusan bagi BBM Premium dan Pertalite.
- Langkah pertama: Pengurangan bensin premium disertai dengan edukasi dan campaign untuk mendorong konsumen menggunakan BBM RON 90 ke atas.
- Langkah kedua: Pengurangan bensin premium dan pertalite di SPBU disertai dengan edukasi dan campaign untuk mendorong menggunakan BBM di atas RON 90 ke atas.
- Langkah ketiga: Simplifikasi produk yang dijual di SPBU hanya menjadi dua varian yakni BBM RON 91/92 (Pertamax) dan BBM RON 95 (Petamax Turbo).
Adapun strategi penghapusan itu merupakan simplifikasi varian produk dan comply dengan Peraturan Menteri Kehutanan dan Lingkungan Hidup (KLHK) Nomor P.20/Menlhk/Setjen/Kum.1/3/2017 yang mengatur soal baku mutu emisi gas buang kendaraan bermotor tipe baru untuk kendaraan bermotor roda empat atau lebih.
Baca juga: Simak Cara Transfer Beda Bank Tarif Rp 2.500 dari BCA, Mandiri, BRI & BTN
(*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Alasan Pemerintah Bakal Hapus Premium dan Pertalite Mulai 2022