Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang
KASUS SUBANG TERKINI: Eksekutor Tuti dan Amalia Mengarah ke Danu? Yoris Lakukan Manuver Tak Terduga
KASUS SUBANG TERKINI: Eksekutor Tuti dan Amalia Mengarah ke Danu? Yoris Lakukan Manuver Tak Terduga
TRIBUN-BALI.COM, SUBANG - Pelaku pembunuhan ibu dan anak di Subang, Jawa Barat nampaknya akan segera terungkap.
Kasus pembunuhan itu menimpa Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu.
Kasus itu telah berjalan hingga 133 hari sejak mayat kedua korban ditemukan pada 18 Agustus 2021 lalu.
Teranyar, beredar kabar salah satu saksi kasus Subang, Muhamad Ramdanu alias Danu, kini sendirian.
Baca juga: KASUS SUBANG TERKINI: Danu Tunjukkan Perilaku Tak Biasa Jelang Penetapan Eksekutor Pembunuhan
Mulai awal pekan ini, Danu ditinggal Yoris Raja Amanullah (Yoris), yang pindah ke kuasa hukum ayahnya di kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang tersebut.
Selama ini, Danu satu kuasa hukum dengan Yoris, yakni Achmad Taufan.
Setelah meninggalkan Achmad Taufan, Yoris kini ikut kuasa hukum ayahnya, Yosef, yakni kuasa hukum Rohman Hidayat.
Sebelum berada dalam naungan tim kuasa hukumnya yang sama, anak dan ayah ini sering berseberangan dalam kasus Subang.
Rohman Hidayat turut mendampingi Yoris selama menjalani proses penyelidikan dan penyidikan yang dilakukan kepolisian.
Baca juga: TERBARU KASUS SUBANG: Pihak Yoris dan Danu Siapkan Rencana Ini - Ada Kasus Lain yang Belum Terungkap
"Tanggal 24 Desember lalu, katanya Yoris sudah mencabut kuasa dari tim kuasa hukum sebelumnya, yaitu Achmad Taufan, dan langsung memberikan surat kuasa kepada kami," ucap Rohman Hidayat kepada TribunJabar.id di Subang, Senin (27/12/2021).
Ia sangat menyambut baik Yoris yang sudah bergabung dengan kuasa hukum ayahnya, Yosef.
"Kalau bergabung gini, sudah tidak ada saling curigalah antara orang tua bersama dengan anak," katanya.
Sementara itu, Yosef, yang mengetahui kabar anaknya saat ini bergabung, kata Rohman, juga ikut senang.
Menurut Rohman Hidayat, itu merupakan keinginan Yosef sejak awal kasus Subang.
"Pak Yosef tidak keberatan, justru senang apabila anaknya, Yoris, didampingi kami."
"Memang sejak awal niatnya juga begitu. Kami menawarkan pendampingan untuk Yoris," ujar Rohman Hidayat.
Sebelumnya, saling tuding antara keluarga tidak dapat dihindarkan selama kasus kematian dari Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23) belum diungkap.
Sebelum gabung bersama ayahnya, Yoris didampingi kuasa hukum yang sama bersama sepupunya, Muhamad Ramdanu alisa Danu (21).
Danu adalah keponakan korban Tuti Suhartini.
Ia termasuk satu di antara saksi yang disorot dalam kasus ini.
Beberapa kali ia mengungkapkan pengakuan kontroversial atas kesaksiannya dalam kasus Subang.
Mulai dari pengakuannya yang diminta Yosef datang ke rumah lokasi kejadian pada hari penemuan mayat hingga diminta oknum banpol.
Tak hanya itu, pada penyelidikan awal Danu juga sempat dicurigai lantaran adanya jejaknya di lokasi kejadian, satu di antaranya soal puntung rokok.
Danu telah memberikan keterangan kepada penyidik.
Meski sempat dicurigai, tak sedikit publik yang simpati pada saksi berusia 21 itu.
Hal ini lantaran diketahui, Danu termasuk orang terdekat kedua korban.
Terlebih Danu pun adalah staf yayasan yang dikelola Yoris serta kedua korban.
Sehari-hari, Danu membantu pekerjaan dan keperluan yang dibutuh Tuti dan Amalia.
Bahkan sehari sebelum kejadian Tuti dan Amalia ditemukan tewas dalam bagasi mobil, Danu masih datang ke rumah TKP.
Berdasarkan keterangan kepada polisi, Danu mengaku sempat diminta Yoris untuk meminta uang kepada Amalia untuk membeli alat keperluan yayasan.
Tragedi perampasan nyawa yang menimpa Tuti dan Amalia ternyata membuat Danu trauma. (*)
Artikel terkait telah tayang di Tribun Jabar dengan judul KASUS SUBANG Hari Ke-133: Yoris Tinggalkan Danu, Gabung dengan Sang Ayah, Pelaku Makin Jelas?