Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang

UPDATE TERBARU KASUS SUBANG: Manuver Yoris ke Kubu Yosef Diduga Sebagai Jebakan untuk Danu

UPDATE TERBARU KASUS SUBANG: Manuver Yoris ke Kubu Yosef Diduga Sebagai Jebakan untuk Danu

kolase
Yoris, almarhum Tuti, almarhum Amalia dan Yosef 

 

TRIBUN-BALI.COM - Manuver saksi-saksi dalam kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, Jawa Barat masih terus terjadi.

Kali ini dilakukan putra sulung dan kakak korban, Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu bernama Yoris.

Yoris tiba-tiba mencabut kuasa dari pengacara Achmad Taufan yang sebelumnya menjadi pengacara Yoris dan Danu.

Lalu bergabung dengan tim pengacara Yosef.

Baca juga: KASUS SUBANG TERKINI: Eksekutor Tuti dan Amalia Mengarah ke Danu? Yoris Lakukan Manuver Tak Terduga

Dalam surat pernyataan pencabutan kuasa yang diterima kuasa hukum Danu, Yoris beralasan cabut karena alasan telah berembuk dengan keluarga Yosef.

Tak sampai disana, pada akhirnya Yoris bergabung dengan tim pengacara Yosef, Rohman Hidayat.

Yoris menjelaskan kini bergabung dengan sang ayah sekaligus memperbaiki hubungannya yang sempat renggang.

Yoris mengungkapkan, hubungan ia bersama Yosef sudah terlalu jauh dan mengaku ada kesalahan semenjak ia berpisah sejak awal kasus terjadi. 

Baca juga: TERKINI KASUS SUBANG: Yoris Memutuskan Bergabung dengan Kuasa Hukum Yosef, Danu Sendiri? Ada Apa?

Lebih lanjut Yoris pun menjelaskan kendati kini dirinya bersama Yosef, hubungannya dengan Danu tetap seperti biasanya.

Yoris menegaskan tidak ada perselisihan antaranya dirinya dengan Danu maupun dengan Yosef.

Kendati telah dijelaskan, tak jarang warganet mempertanyakan keputusan Yoris tersebut.

Bahkan sejumlah warganet mencurigai adanya drama yang sengaja dibuat dalam kasus perampasan nyawa Tuti dan Amalia di Subang tersebut.

Di sisi lain, Danu yang kini ditinggalkan Yoris tetap konsisten mendapatkan pendampingan hukum dari tim kuasa hukum Achmad Taufan.

Ayah Danu, Surono memberikan tanggapannya terkait kepindahan Yoris tersebut.

Dikutip dari tayangan Youtube Heri Susanto, ayah Danu, Surono tampak santai.

Surono berterima kasih kepada tim kuasa hukum Achmad Taufan yang selama ini telah mendampingi putranya menghadapi kasus Subang tersebut.

“Saya sangat berterima kasih kepada pak Taufan dan timnya yang telah mendampingi Danu, menasihati Danu dan mendampingi Danu,” ujar Surono, Rabu (29/12/2021).

Meski kini Danu sendirian, Surono menegaskan pihaknya masih mempercayakan Danu kepada Achmad Taufan beserta timnya.

Ia konsisten agar putranya itu didampingi sampai kasus Subang selesai.

“Saya seyakin-yakinnya berharap kepada Pak Taufan untuk terus mendampingi Danu sampai kasus ini selesai,” harapnya.

Tak sampai disana, melihat hubungan Danu yang dekat dengan kuasa hukum, Surono berharap kelak Danu pun masih mendapat uluran bantuan dari pengacaranya tersebut.

Ia berharap setelah kasus Subang selesai, Danu mendapat pekerjaan.

Bukan tanpa alasan, Surono menjelaskan Danu bekerja dengan kuasa hukumnya sebagai bentuk balas budi karena telah membantunya.

“Bahwa itu bakti Danu kepada pak Taufan,” ujarnya.

Surono mengatakan bukan dirinya saja yang berterima kasih kepada kuasa hukum yang membantunya tanpa pamrih tersebut.

Menurutnya, keluarga besarnya termasuk Uwa dari Yoris, turut memberikan rasa terima kasih kepada kuasa hukum.

Bahkan Surono merasa bantuan kuasa hukum tersebut baginya tidak ternilai.

Lantas, ia pun turut berdoa agar kuasa hukum Danu dan timnya diberi kesabaran dan keikhlasan dalam mendampingi putranya itu.

Lebih lanjut, Surono berharap agar putranya didampingi karena ia juga yakin bahwa Danu tak terlibat dalam kasus Subang tersebut.

Menurutnya Danu menyayangi kedua sosok korban sebagai kerabat dekatnya begitu pun sebaliknya.

Adapun jika Danu terlibat, Surono menilai tak melihat motif tertentu pada diri sang anak untuk melakukan perbuatan keji, apalagi dilakukan kepada orang yang menyayanginya.

Surono juga menceritakan Danu selama ini sangat bergantung kepada kedua korban.

Berprofesi sebagai staf yayasan sekaligus kerabat dekat, Danu kerap membantu pekerjaan kedua korban.

“Apabila disuruh kan ada imbal baliknya, ngasih duit ke Danu buat rokok, makannya dia sangat sayang sama almarhumah terutama ke Bu Tuti itu,” ungkap Surono.

Ayah Danu itu juga menceritakan bagaimana Tuti menasihati Danu dan kerap mengajaknya.

Alasan Yoris Memisahkan Diri dari Danu

Kasus perampasan nyawa Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23) di Subang kembali memasuki babak baru.

Di tengah menantikan diumumkan para tersangka, para saksi dari pihak keluarga kembali terpecah.

Kini, Yoris memutuskan mencabut kuasanya dari tim pengacara yang sampai saat ini masih mendampingi Danu.

Sementara itu, Yoris memutuskan untuk bergabung dengan sang ayah, Yosef.

Seperti diketahui, Danu didampingi tim kuasa hukum yang dipimpin Achmad Taufan.

Adapun Yosef didampingi tim kuasa hukum yang dipimpin Rohman Hidayat.

Terjadinya hal ini, tak sedikit publik khususnya warganet yang mengikuti kasus Subang bertanya-tanya.

Tak hanya itu, bahkan timbul spekulasi yang menyebut timbulnya kecurigaan antara para saksi, khususnya antara Yoris dan Danu.

Lalu, benarkah demikian? Apa alasan Yoris mencabut kuasa atau memutuskan bergabung dengan Yosef?

Sementara diketahui sebelumnya, Yoris sempat menolak pendampingan hukum dari Yosef.

Menanggapi hal ini, kuasa hukum Danu yang sebelumnya mendampingi Yoris itu buka suara.

Achmad Taufan menejelaskan keputusan kliennya tersebut memang umum terjadi.

Ia menyebut perkara tersebut merupakan sejatinya masalah internal.

“Sebenarnya masalah terkait kuasa dan lain-lain ini adalah masalah internal dan sangat biasa, di mana klien kita mencabut kuasanya, pastinya harus ada dasar dan lain-lain,” ujar Achmad Taufan, kuasa hukum Danu.

Kendati begitu, Taufan memaparkan pihaknya pun telah bertanya terkait alasan kliennya mencabut kuasanya tersebut.

Taufan menjelaskan sejatinya perkara tersebut tak perlu ia sampaikan, namun karena banyaknya publik yang bertanya ia memutuskan untuk mengeksposnya ke publik.

Pihaknya mengaku mengekspos perkara Yoris mencabut kuasa tersebut sembari memberikan klarifikasi.

Achmad Taufan, kuasa hukum Danu membeberkan kronologi dan alasan Yoris pindah kuasa tersebut.

Taufan menjelaskan Yoris, kliennya mencabut kuasa per tanggal 24 Desember 2021.

Beberapa hari sebelum tanggal tersebut Yoris menghubungi dirinya yang menyampaikan dirinya baru menemui Kepala Desa Jalan Cagak yang juga merupakan paman Yoris.

Dari sana, Yoris mendapat usulan agar kuasa dipecah antara Yoris dan Danu.

Mengenai hal ini, Taufan mengaku dirinya sempat bertanya terkait alasan kliennya ingin memecah kuasa tersebut.

Taufan mengaku dirinya juga sempat bertanya untuk kepentingan apa hal tersebut dilakukan, sementara menurutnya ketiganya masih berstatus sebagai saksi.

Karena keputusan mendadak itu, Taufan juga bertanya terkait keyakinan Yoris dan keluarga terkait alasan kuasa dipecah tersebut.

Taufan bertanya apakah Yoris dan keluarga memecah kuasa atas dasar adanya kecurigaan terhadap Danu?

Jika benar, pihaknya sempat meminta agar Yoris dan keluarga terbuka adanya kecurigaan tersebut.

Namun, Taufan lanjut menjelaskan Yoris memberikan jawaban dirinya dan keluarga meyakini Danu bukan sebagai pelaku.

“Jawaban Yoris secara meyakinkan bahwa tidak ada keraguan bahwa Danu bukan sebagai pelaku,” ujarnya.

Mendapati jawaban tersebut, Taufan mengaku pihaknya masih heran atas keputusan Yoris yang ingin memisahkan kuasa.

Taufan mengaku dirinya pun sempat memberikan pencerahan kepada Yoris agar mengurungkan niatnya tersebut.

Ia meminta sembari menantikan penetapan tersangka agar Yoris lebih banyak berdoa dan bermunajat agar Sang Maha Kuasa memberikan kemudahan kepada kepolisian untuk mengungkap kasus Subang tersebut.

Taufan, menjelaskan oleh karena kliennya masih berstatus sebagai saksi menurutnya belum perlu ada pemisahan kuasa tersebut.

Namun, keputusan pemisahan kuasa tersebut tetap dilakukan Yoris pada 24 Desember 2021 melalui pesan singkat.

Taufan mengaku Yoris menghubungi dirinya untuk mencabut kuasa bersama istrinya, Yanti Juabedah.

Kuasa hukum Danu itu menjelaskan alasan Yoris mencabut kuasa dari timnya dengan alasan sudah berembuk dengan keluarga.

Karena hal tersebut sudah menjadi keputusan kliennya, pihaknya bersikap profesional dan menaati kode etik untuk memenuhi keputusan kliennya mencabut kuasa tersebut.

Lebih lanjut, pihaknya mengaku tidak mempermasalahkannya.

Hanya saja, dirinya meminta secara tertulis Yoris memaparkan alasan mencabut kuasa tersebut.

Taufan pun menyinggung soal etika secara baik karena terkait hubungan hukum antara klien dan kuasa hukum.

Pihaknya juga meminta agar lebih baik Yoris bertemu dengannya guna menjaga silaturahmi.

Artikel terkait telah tayang di Tribun Jabar dengan judul Tanggapan Ayah Danu Soal Yoris Pindah Pengacara, Berharap Danu Tetap Didampingi, Beberkan Alasannya

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved