Berita Bali
Tikam Istri hingga Tewas di Badung, Made Maranada Minta Keringanan Setelah Dituntut 8 Tahun Penjara
Permohonan ini disampaikan melalui pembelaan secara tertulis yang dibacakan tim penasihat hukumnya di persidangan.
Penulis: Putu Candra | Editor: Wema Satya Dinata
Tribun Bali
ilustrasi penganiayaan. Tikam Istri hingga Meninggal di Badung, Made Maranada Minta Keringanan Setelah Dituntut 8 Tahun Penjara
Setelah menusuk leher istrinya, terdakwa lari keluar rumah.
Pisau yang digunakan untuk melukai istrinya itu ia jatuhkan ke tanah.
Di sisi lain, korban yang terkulai lemah dan bersimbah darah berusaha berteriak minta tolong.
Warga yang mendengar teriakan itu kemudian datang menolong korban.
Korban sempat dilarikan ke rumah sakit dan mendapat perawatan intensif.
Namun nyawa korban tidak bisa tertolong. Berdasarkan surat Visum Et Repertum korban meninggal akibat luka tusuk pada leher yang mengenai pembuluh darah nadi antar iga yang mengakibatkan pendarahan. (*)
Artikel lainnya di Berita Bali