Berita Bali

Tikam Istri hingga Tewas di Badung, Made Maranada Minta Keringanan Setelah Dituntut 8 Tahun Penjara

Permohonan ini disampaikan melalui pembelaan secara tertulis yang dibacakan tim penasihat hukumnya di persidangan.

Penulis: Putu Candra | Editor: Wema Satya Dinata
Tribun Bali
ilustrasi penganiayaan. Tikam Istri hingga Meninggal di Badung, Made Maranada Minta Keringanan Setelah Dituntut 8 Tahun Penjara 

Setelah menusuk leher istrinya, terdakwa lari keluar rumah.

Pisau yang digunakan untuk melukai istrinya itu ia jatuhkan ke tanah.

Di sisi lain, korban yang terkulai lemah dan bersimbah darah berusaha berteriak minta tolong.

Warga yang mendengar teriakan itu kemudian datang menolong korban.

Korban sempat dilarikan ke rumah sakit dan mendapat perawatan intensif.

Namun nyawa korban tidak bisa tertolong. Berdasarkan surat Visum Et Repertum korban meninggal akibat luka tusuk pada leher yang mengenai pembuluh darah nadi antar iga yang mengakibatkan pendarahan. (*)

Artikel lainnya di Berita Bali

Sumber: Tribun Bali
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved