KKB Papua
3 Pembantai Anggota TNI di Posramil Kisor Masih Bawah Umur, Ada yang Baru Lulus SD
Empat prajurit TNI yang sedang bertugas di Pos Koramil Persiapan Kisor di kampung Kisor Distrik Aifat Selatan, Kabupate Maybrat, dibantai oleh KKB.
TRIBUN-BALI.COM, SORONG - Aparat keamanan sudah mengamankan 6 pelaku pembataian anggota TNI yang sedang berjaga di Posramil Kisor, Kabupaten Maybrat, Papua Barat.
Tiga dari 6 tersangka yang diamankan, disinyalir masih berstatus anak di bawah umur.
Hingga saat ini, ketiga anak tersebut masih menjalani proses hukum dan terancam hukuman mati.
Peradilan para tersangka dialihkan ke Sulawesi Selatan.
Hal tersebut diungkapkan Penasehat Hukum Enam Tersangka Leonardo Ijie (37) di Sekretariat LBH Kaki Abu.
"Berdasarkan keterangan dari pihak keluarga, dari enam orang itu terdapat tiga anak yang ikut dalam proses hukum," ujar Ijie, kepada TribunPapuaBarat.com, Sabtu (1/1/2022).
Hanya saja, karena situasi yang terjadi di Maybrat, semuanya kehilangan identitas.
Namun, pihaknya mendapat informasi ada anak yang baru tamat SMP dan mau melanjutkan ke SMA.
Selanjutnya, ada anak yang baru tamat SD tahun lalu, maka tidak lanjut di 2021 kemarin.
Sementara, ada anak yang masih sekolah dan tetap mengikuti proses hukum di Sulawesi Selatan.
"Kami minta kepada Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) untuk bisa mengawal proses hukum ketiga anak ini," tuturnya.
Ia berujar, KPAI harus bisa periksa dan pastikan ketiga anak yang dibawah ke Sulawesi Selatan, untuk di kawal.
"Ketiga anak ini mereka dijerat pasal 340, terancam hukuman pidana mati," ucap Ijie.
Harusnya, ketiga anak yang terlibat dalam penyerangan Posramil Kisor, harus disidangkan terpisah dengan pelaku lain.
"Kalau lembaga negara (Kejaksaan) menggabungkan ketiga anak ini dalam setiap proses, maka otomatis itu telah cacat hukum," imbuhnya.