Info Populer
Anggaran Rp 28,7 Triliun, SEGERA CEK Penerima Bansos PKH Januari 2022 di cekbansos.kemensos.go.id
Bansos PKH hanya diberikan kepada keluarga yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan yang sesuai kriteria penerima PKH menurut
- Pendidikan Anak SMA/Sederajat menerima sebesar Rp 2.000.000 per tahun;
Baca juga: Jokowi Kepada Timnas Indonesia di Piala AFF 2020: Saya dan Seluruh Rakyat Indonesia Tetap Bangga
Baca juga: Ini Daftar 4 Bansos yang Akan Disalurkan di Tahun 2022
- Penyandang Disabilitas berat menerima sebesar Rp 2.400.000 per tahun;
- Lanjut Usia menerima sebesar Rp 2.400.000 per tahun.
Kriteria Keluarga Penerima Manfaat (KPM)
Keluarga Miskin (KM) ditetapkan sebagai keluarga penerima manfaat PKH.
Seperti dikutip dari indonesiabaik.id, kriteria keluarga penerima manfaat PKH adalah keluarga miskin yang setidaknya memiliki satu syarat seperti, ibu hamil, anak usia dini 0 sampai 6 tahun, penyandang disabilitas berat, dan orang lanjut usia diutamakan mulai dari 70 tahun.
Atau keluarga miskin yang memiliki setidaknya satu anak dengan pendidikan SD/Sederajat, anak dengan pendidikan SMP/Sederajat, dan pendidikan anak SMA/Sederajat.
PKH juga diberikan kepada keluarga miskin yang memiliki anak usia 6 sampai 21 tahun yang belum menyelesaikan wajib belajar 12 tahun.
Berikut ini cara cek penerima bansos Kemensos melalui laman cekbansos.kemensos.go.id:
- Buka laman cekbansos.kemensos.go.id;
- Masukkan alamat seperti Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan pada kolom;
- Masukkan nama sesuai KTP;
- Masukkan kode yang tertera dalam kotak boks captcha pada kolom;
- Bila kode huruf tidak jelas, klik simbol 'reload' untuk mendapatkan kode baru;
Baca juga: Pelatih Timnas Thailand Buka Suara Setelah Rengkuh Gelar Juara Piala AFF 2020
Baca juga: Update Bursa Transfer Liga 1: Aji Santoso Ungkap Striker Anyar Persebaya Sudah Tiba di Tanah Air
- Klik cari data, hasil data pencairan akan muncul pada laman cekbansos.kemensos.go.id.