Berita Bali
Kadiskes Bali: 11 Karyawan Hotel Tempat Menginap Wisdom yang Terpapar Omicron Negatif Covid-19
“11 karyawan hotel tempat menginap dua wisdom yang terpapar virus Covid-19 varian Omicron negatif PCR semua,” kata Suarjaya dalam keterangannya Senin
Penulis: Ni Luh Putu Wahyuni Sari | Editor: Wema Satya Dinata
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR – Kepala Dinas Kesehatan (Diskes) Provinsi Bali, dr. Ketut Suarjaya mengungkapkan hasil tes PCR 11 karyawan hotel tempat wisatawan asal Surabaya menginap yang terpapar Covid-19 varian Omicron dinyatakan negatif.
“11 karyawan hotel tempat menginap dua wisdom yang terpapar virus Covid-19 varian Omicron negatif PCR semua,” kata Suarjaya dalam keterangannya Senin 3 Oktober 2022.
Kembali Lewat Jalur Darat
Diberitakan sebelumnya, dua orang pasien asal Surabaya yang terpapar Covid-19 jenis Omicron usai berlibur di Bali telah kembali ke Surabaya menggunakan jalur darat dengan kendaraan pribadinya.
Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Dinas Kesehatan (Kadiskes) Provinsi Bali, dr. Ketut Suarjaya pada, Senin (3 Desember 2021).
Baca juga: Dua Pasien Terdeteksi Omicron Setelah Liburan di Bali, Dinkes Tes PCR Karyawan Hotel Tempat Menginap
"Mereka kembali ke Surabaya dengan jalur Gilimanuk dengan menggunakan kendaraan pribadi," ungkapnya.
Upaya Dinkes Provinsi Bali saat ini yakni, melakukan langkah-langkah antisipatif, seperti pengetatan Pelabuhan, bandara dan Terminal yang ada di Bali, khususnya yang digunakan sebagai jalur pintu masuk ke Bali oleh wisatawan ke Bali.
Selain itu tim surveilance tetap melakukan survey di lokasi-lokasi tersebut.
"Namun demikian, dari update data terbaru per Senin (3 Januari 2022) pukul 12.00, ternyata berdasarkan catatan dari Hotel tempatnya menginap, tamu tersebut menginap di Hotel tersebut tanggal 11-15 Desember, bukan tanggal 20-25 Desember seperti yang diberitakan," imbuhnya.
Dengan demikian pasien tersebut sudah meninggalkan Bali per tanggal 15 Desember.
Yang artinya ada jarak cukup panjang antara si pasien berlibur ke Bali dengan si pasien mengalami sakit atau dinyatakan positif Covid-19 varian Omicron.
Dengan demikian, dr. Suarjaya menyatakan kemungkinan masa inkubasi pasien tersebut terjadi di luar Bali.
"Jika dilihat dari masa inkubasinya yakni antara 3-10 hari, maka kemungkinan pasien terpapar di luar Bali.
Ini berdasarkan perhitungan klinisnya, hasil pemeriksaan keluar per tanggal 2 Januari, jika ditarik mundur 10 hari dari tanggal 2 Januari, maka kemungkinan pasiennya terpapar tanggal 24 Desember
Sedangkan pasien sudah meninggalkan Bali per tanggal 15 Desember," urainya.
Baca juga: ASITA Bali Tanggapi Karantina Wisman 14 Hari Pasca Omicron Merebak di Sejumlah Negara
Dengan demikian, dr. Suarjaya menyatakan pasien kemungkinan tidak meninggalkan virus di Bali
Dan kemungkinan juga pasien tidak mendapatkan virus di Bali.
Berdasarkan perhitungan inkubasi klinis, dipastikan pasien tidak meninggalkan virus dan tidak mendapatkan virus di Bali karena tanggal 15 sudah pergi dari Bali. (*)
Artikel lainnya di Berita Bali
