UPDATE KASUS NAGREG: Kolonel P, Kopral Dua DA, dan Kopral Dua Ahmad Digiring ke TKP Hari ini
UPDATE KASUS NAGREG: Kolonel P, Kopral Dua DA, dan Kopral Dua Ahmad Digiring ke TKP Hari ini
TRIBUN-BALI.COM- Sesuai rencana Polisi akan menggelar rekonstruksi kasus Nagreg, Kolonel P, Kopral Dua DA, dan Kopral Dua Ahmad akan digiring ke TKP kecelakaan dan pembuangan jenazah kedua sejoli, Handi dan Salsabila.
Rekonstruksi akan dilakukan di Nagreg, Kabupaten Bandung dan jembatan Sungai Serayu, Jawa Tengah, Senin (3/1/2021) hari ini.
Lokasi pertama ditempat Handi dan Salsabila ditabrak ketiga tersangka.
Lokasi kedua yakni jembatan Sungai Serayu, Jawa Tengah.
Baca juga: SUBANG TERKINI: Arigi Segera Ditetapkan Sebagai Tersangka? Sketsa Disebut Mirip Anak Mimin
Lokasi ini merupakan tempat di mana ketiga tersangka membuang jenazah Handi dan Salsabila.
Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa mengatakan, apabila rencana rekonstruksi di lokasi pertama berlangsung lama, rekonstruksi di jembatan Sungai Serayu dilakukan pada Selasa (4/1/2022).
"Kalau rencana hari Senin rekonstruksi di Nagreg-nya agak lama, untuk rekonstruksi di jembatan Sungai Serayu dilakukan hari Selasa," ujar Andika, dikutip dari Kompas TV, Senin.
Selain itu, Andika mengatakan pemberkasan kasus ini akan segera.
Rencananya, pihak penyidik segera melimpahkan pemberkasan kepada Oditur Militer pada Kamis (6/1/2022).
Baca juga: KASUS SUBANG TERBARU: Kubu Yoris Sebut Sketsa Mirip Saksi yang Keterangannya Berubah, Danu Tersudut
"Kita semua sudah merencanakan pemberkasan dari penyidik sudah akan selesai, hari Kamis (6/1/2022) untuk dlimpahkan ke Oditur," katanya.
Diketahui, Handi dan Salsabila mengalami kecelakaan di Nagreg, Rabu (8/12/2021).
Jenazah keduanya kemudian baru ditemukan di aliran Sungai Serayu, Desa Banjarparakan, Kecamatan Rawolo, Banyumas, Jawa Tengah, Sabtu (11/12/2021).
Kolonel P sang inisiator
Dalam pemeriksaan yang dilakukan penyidik militer diketahui bahwa Kolonel P, seorang perwira menengah TNI AD menjadi otak di balik pembunuhan terhadap Handi dan Salsabila.
Hal itu diketahui setelah tim penyidik melakukan konfrontasi pemeriksaan secara bersama-sama terhadap ketiga tersangka.