Kabar Artis
Cassandra Angelie Tak Ditahan Meskipun Jadi Tersangka Kasus Prostitusi, Begini Alasan Polisi
Cassandra Angelie tidak ditahan oleh polisi meskipun jadi tersangka terkait kasus prostitusi online
Penulis: I Putu Juniadhy Eka Putra | Editor: Irma Budiarti
Zulpan enggan merinci lebih detail perihal jumlah artis lainnya dan nama-nama tersebut.
Ia menyatakan bahwa mereka yang terlibat itu masih dalam satu jaringan prostitusi online seperti Cassandra Angelie.
"Ada beberapa itu kan, jadi lebih dari satu ya. Cukup banyak dan itu masih dalam satu jaringan yang kita ungkap kemarin," katanya.
Mengenai rencana pemanggilan nama-nama pesohor yang ikut terjerat jaringan prostitusi online itu, Zulpan menyebut polisi akan segera melakukan pemanggilan.
"Kita rencanakan dulu pemanggilannya, nanti akan ditentukan tanggal," tutur Zulpan.
Cassandra Angelie Diciduk Polisi Saat Bermesraan dengan Pria Tanpa Busana
Cassandra Angelie yang sempat bermain peran dalam sinetron Ikatan Cinta itu diamankan di hotel di Kebon Kacang, Jakarta Pusat pada Kamis 30 Desember 2021 pukul 21.30 WIB.
Tidak hanya Cassandra Angelie, Subdit Siber Polda Metro Jaya menahan tiga orang lainnya yang bertugas sebagai muncikari.
Baca juga: Pengakuan Cassandra Angelie, Sering Diminta Menemani ke Hotel, Dikirimi Foto Syur Lewat DM Instagram
"Dari kejahatan atau tindak pidana itu, penyidik telah menetapkan 4 orang sebagai tersangka, satu adalah wanita yang merupakan publik figur inisial CA.
Umur 23 tahun peran yang bersangkutan adalah sang model dan aktris," ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol E Zulpan saat konferensi pers, di Polda Metro Jaya, Jumat 31 Desember 2021.
"Tersangka berikutnya KK 24, R 25, UA 26 tahun mereka bertiga sebagai muncikari," lanjutnya.
Barang Bukti
Saat diamankan petugas, Cassandra Angelie berada di dalam kamar hotel tanpa menggunakan busana bersama seorang pria yang diduga adalah pelanggannya.
"Pada saat dilakukan penangkapan, mereka ada di dalam kamar hotel dalam posisi sudah tidak memakai pakaian," kata Zulpan.
Dilansir dari Tribunnews.com, kepolisian juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa pakaian dalam, ponsel, hingga kartu ATM dan bukti transfer.