Berita Klungkung
Penataan Destinasi di Nusa Penida Klungkung Tunggu Proses Hibah Lahan
Pemkab Klungkung tahun 2022 akan fokus ke penataan beberapa destiansi wisata di Nusa Penida
Penulis: Eka Mita Suputra | Editor: Irma Budiarti
TRIBUN-BALI.COM, KLUNGKUNG - Penataan destinasi di Nusa Penida tunggu proses hibah lahan
Pemkab Klungkung tahun 2022 akan fokus ke penataan beberapa destiansi wisata di Nusa Penida, Kabupaten Klungkung, Bali.
Meskipun demikian, dinas harus menunggu proses hibah lahan rampung sebelum dimulainya penataan.
Baca juga: Bupati Suwirta Minta Penataan Destinasi Wisata di Nusa Penida pada 2022 Harus Segera Tender
Kepala Dinas Pariwisata Klungkung A A Gede Putra Wedana menjelaskan, beberapa destinasi wisata di Kabupaten Klungkung yang akan dilakukan penataan antara lain:
• Pantai Atuh
• Tanjung Juntil
• Diamond Beach
• Broken Beach
• Angel Billabong
• Molenteng
Sebelum penataan, ada proses hibah lahan dari masyarakat.
Mengingat beberapa lahan dari akses jalan menuju destinasi itu merupakan milik masyarakat.
Dinas Pariwisata serta Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan akan turun untuk menghitung luasan tanah yang dugunakan untuk penataan destinasi.
"Kami sebelumnya sudah ada koordinasi ke warga pemilik lahan, dan mereka pada dasarnya setuju," ungkap Gede Putra Wedana.
Sementara destinasi Bukit Teletubies, sebagian lahannya merupakan milik desa adat.
Baca juga: Jelang Libur Tahun Baru 2022, Penyeberangan dari Sanur ke Nusa Penida Mengalami Peningkatan