Berita Buleleng

Gaji Dipotong, Karyawan Yeh Buleleng Mesadu ke DPRD

Puluhan pegawai PT Tirta Mumbul Jaya Abadi (Yeh Buleleng) mendatangi kantor DPRD Buleleng, Rabu (5 Januari 2022).

Penulis: Ratu Ayu Astri Desiani | Editor: M. Firdian Sani
Tribun Bali/Ratu Ayu Astri Desiani
Sejumlah karyawan PT Tirta Mumbul Jaya Abadi (Yeh Buleleng) saat mesadu ke kantor DPRD Buleleng, Rabu (5 Januari 2022). 

TRIBUN-BALI.COM, SINGARAJA - Puluhan pegawai PT Tirta Mumbul Jaya Abadi (Yeh Buleleng) mendatangi kantor DPRD Buleleng, Rabu (5 Januari 2022).

Mereka mesadu ke dewan, lantaran sejak 1.5 tahun ini digaji mereka dipotong. 

Koordinator Aksi, Nyoman Sumiata menyebut, minat masyarakat untuk mengonsumsi Yeh Buleleng masih banyak.

Namun produk air minum yang jual seringkali di obral atau tidak sesuai dengan Harga Pokok Penjualan (HPP) yang ditetapkan, dari yang seharusnya Rp 20 ribu per dus, diobral menjadi Rp 18 ribu per dus. 

Sumiata pun menilai, harga produk yang sering diobral itu mengakibatkan keuangan perusahaan terpuruk. Sehingga perusahaan tidak mampu untuk menggaji secara full karyawannya, yang jumlahnya mencapai 80 orang.

"Kalau penjualanya sering diobral begitu, yang salah kan bukan karyawannya, melakukan kesalahan manajemen yang menjual Yeh Buleleng terlalu murah. Sejak Mei 2020 gaji kami dipotong. Kerjanya setiap hari, bahkan kadang lembur," keluhnya. 

Mabuk dan Tantang Tetangganya Berkelahi, Pria di Buleleng Ditusuk Tombak

Sementara salah satu karyawan PT Tirta Mumbul Jaya Abadi, Ketut Suastika menyebut sejak Mei 2020 lalu, perusahaan mulai memotong gaji karyawan sebanyak 15 persen.

Karyawan pun tidak terlalu mempersoalkan, lantaran dampak dari pandemi Covid-19. Belakangan memasuki bulan Juni 2021, pihak perusahaan kembali melakukan pemotongan gaji, hingga mencapai 75 persen. 

"Kami merasa hak kami semakin dirampas. Saat terjadi pemotongan 15 persen itu kami diam saja, karena mengerti dengan situasi perusahaan. Tapi sekarang pemotongannya kok semakin besar. Saya ini tulang punggung keluarga, merasa seperti dibodohi oleh perusahaan," ungkapnya. 

Bahkan Suastika menyebut, pihak perusahaan juga memotong gaji karyawan untuk membayar iuran BPJS Tenaga Kerja.

Namun belakangan diketahui, iuran tersebut rupanya tidak dibayarkan oleh pihak manajemen kepada BPJS Tenaga Kerja.

"Kami tau iuran tidak dibayar itu setelah salah satu karyawan mau resign. Dia mau mengklaim BPJS Tenaga Kerjanya, namun tidak bisa. Rupanya karena iurannya tidak dibayar oleh pihak manajemen. Berarti perusahaan memakai uang saya. Kalau BPJS Kesehatan lancar," bebernya. 

Polisi Panggil Dua Remaja yang Baku Hantam di Buleleng, Berkelahi Karena Masalah Perempuan

Sementara Ketua DPRD Buleleng Gede Supriatna mengatakan, pihaknya akan segera mengundang direksi PT Tirta Mumbul Jaya Abadi, pemegang saham dalam hal ini PDAM Buleleng, serta Pemkab Buleleng untuk mendiskusikan persoalan ini.

Supriatna pun menyebut, dalam diskusi itu nantinya pihaknya akan berusaha mencari solusi untuk menyelamatkan PT Tirta Mumbul Jaya Abadi.

"Ada banyak masyarakat Buleleng yang bekerja disana. Jadi mereka harus diupayakan agar tetap bisa bekerja di Yeh Buleleng. Jadi saya minta karyawan bersabar dulu. Beri kami kesempatan untuk menyelesaikan persoalan ini," singkatnya. 

Terpisah, Direktur PT Tirta Mumbul Kaya Abadi, Nyoman Arta Widnyana tidak menampik kondisi keuangan perusahaan terpuruk, akibat dampak pandemi Covid-19.

Dimana penjualan produk Yeh Buleleng menurun hingga 60 persen.

Sementara dana yang harus dikeluarkan untuk menggaji karyawan, serta membayar iuran BPJS Tenaga Kerja serta BPJS Kesehatan mencapai Rp 300 juta per bulan, sementara pendapatan yang didapatkan setiap bulan Rp 450 juta per bulan. 

Disdikpora Buleleng Terapkan Pembelajaran Tatap Muka 100 Persen Mulai 6 Januari 2022

"Intinya biaya yang harus dikeluarkan utamanya untuk tenaga kerja, lebih besar dari penjualan. Produksi hingga saat ini masih kami upayakan agar tetap berjalan. Selama pandemi ini, banyak perusahaan yang memang terdampak. Banyak yang melakukan PHK atau dirumahkan. Sementara kami tidak bisa melakukan itu, karena semua karyawan kami berstatus sebagai pegawai tetap," terangnya. 

Arta pun menyebut, ia akan segera melakukan mediasi bersama seluruh karyawan.

"Kami akan segera melakukan mediasi. Intinya saya ingin meluruskan bahawa saya tidak melarikan uang perusahaan. Ini murni terjadi karena dampak pandemi," tutupnya. (*)

Ikuti berita terkini Tribun Bali

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved