Berita Buleleng
Disdikpora Buleleng Terapkan Pembelajaran Tatap Muka 100 Persen Mulai 6 Januari 2022
Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Buleleng, Made Astika mengatakan, pelaksanaan PTM 100 persen ini mengikuti Surat Keputusan Bersama (SKB)
Penulis: Ratu Ayu Astri Desiani | Editor: Wema Satya Dinata
TRIBUN-BALI.COM, SINGARAJA - Pembelajaran tatap muka (PTM) 100 persen akan mulai dilaksanakan di seluruh satuan pendidikan yang ada di Buleleng.
PTM 100 persen ini akan mulai dilaksanakan pada Kamis (6/1/2022) mendatang.
Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Buleleng, Made Astika mengatakan, pelaksanaan PTM 100 persen ini mengikuti Surat Keputusan Bersama (SKB) empat menteri terkait PTM 2022.
Pihaknya juga telah berkoordinasi kepada Satgas dalam hal ini Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana.
Baca juga: Ketua LPD Anturan di Buleleng Didesak Buat Surat Pernyataan Bertanggungjawab dengan Uang Nasabah
Hasilnya kata Astika, bupati telah menyetujui jika PTM 100 persen dilaksanakan di seluruh satuan pendidikan yang ada di Buleleng.
"Kasus terkonfirmasi Covid-19 di Buleleng kan sudah melandai.
Pelaksanaan vaksinasi juga sudah baik. Sehingga ketentuan PTM yang diatur dalam SKB empat menteri itu sudah terpenuhi.
Kami sudah berkoordinasi dengan Satgas Penanganan Covid-19 Buleleng, sudah mendapatkan persetujuan untuk melaksanakan PTM 100 persen," ucapnya.
Keputusan untuk melaksanakan PTM 100 persen itu, kata Astika, akan segera dituangkan dalam Surat Edaran (SE) Bupati.
PTM 100 persen ini sebut Astika tidak membutuhkan surat izin dari orangtua.
Kantin sekolah pun akan ditutup.
Selama mengikuti pembelajaran selama enam jam di sekolah, siswa diharapkan membawa bekal masing-masing.
"Mulai Kamis pembelajarannya full, selama enam jam. Kantin tidak boleh buka.
Anak-anak harus bawa bekal sendiri dari rumah.
Baca juga: VIRAL, Dua Remaja Baku Hantam di Depan Kantor PDAM Buleleng
Bupati sudah setuju, jadi kemungkinan akan mulai diterapkan pada Kamis mendatang," jelasnya. (*)
Artikel lainnya di Berita Buleleng