Berita Karangasem

Segera Adakan Pilkades Serentak, Pemerintah Kabupaten Karangasem Anggarkan Dana 2,2 M

Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Karangasem menganggarkan sekitar 2.2 milyar untuk pemilihan kepala desa (pilkades) di 51 desa di Kab. Karangasem.

Penulis: Saiful Rohim | Editor: Harun Ar Rasyid
Tribun Bali/Ratu Ayu Astri Desiani
Ilustrasi Pilkades . Salah satu warga Desa Baktiseraga saat melakukan pencoblosan di TPS, Minggu (31/10/2021) 

TRIBUN-BALI.COM, KARANGASEM - Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Karangasem menganggarkan sekitar 2.2 milyar untuk pemilihan kepala desa (pilkades) di 51 desa di Kab. Karangasem.

Dana 2.2 milyar ini akan diambil dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Induk Karangasem 2022.

Kabid Pemerintahan Desa, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa(DPMD) Karangasem, I Gede Kaneka, mengatakan, 2.2 milyar untuk pengadaan beberapa kebutuhan.

Di antaranya pengadaan surat suara, untuk perlengkapan pemungutan suara, honorarium panitia, dan biaya pelantikan.

"Desa juga anggarkan kegiatan pilkades. Diambilkan dari APBDesa. Pengalokasiannya untuk pembentukan TPS serta honor KPPS. Honor petugas keamanan desa. Biaya makan minum, transportasi panitia desa, sosialisasi, dan pencegahan COVID," ungkap Kenaka, Jumat 7 Januari 2022. 

Sedangkan untuk kotak suara serta bilik suara dapat hibah dari Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kab. Karangasem. Jumlahnya seesuai dengan TPS yang dibentuk oleh panitia desa."Untuk kotak dan bilik suara mendapat hibah dari KPUD Karangasem," tambah Keneka, sapaannya.

Baca juga: Cerita Tersembunyi Di Balik Kemenangan Persija, Pelatih Angelo Alessio Sempat Marah Besar

Baca juga: UPDATE Kasus Mafia Tanah, Polda Bali Periksa 7 Saksi Termasuk Artis Ivanka Suwandi yang Jadi Korban

Baca juga: Serahkan 10 SK Kepala Sekolah, Bupati Suwirta Minta Fokus Peningkatan Kualitas Pendidikan

Ditambahkan, untuk persiapan pilkades sudah dimulai dari akhir 2021.

Persiapan dimulai 2 Desember dengan BPD untuk pembentukan panitia di masing - masing desa.

Selanjutnya,  tanggal 21 Desember, kegiatan dilanjutkan dengan mengundang ketua panitianya secara langsung bersama para Anggota,  perbekel, serta perangkat desa.

Panitia Kabupaten memberikan pembekalan pelaksanaan pemilihan pada panitia desa.

23 Desember 2022 bimbingan teknis (bimtek) untuk panitia desa. Januari 2022 dimulai pelaksanaan tahapan pilkades.

Diantaranya sosialisasi, pendataan pemilih, pengumuman, dan pendaftaran.

"Sekarang sudah mulai pengumuman pendaftaran. Tanggal 17 Januari sudaah mulai pendaftaran bakal calon. Sosialisasi di desa sudah mulai dari tahun baru. Kemarin petugas melakukan pertemuan ketiga di wantilan. Membahas langkah - langkah dan tahapan pencalonan," imbuh Gede Kaneka.

Untuk diketahui, dari 78 desa / Kelurahan di Karangasem, sebanyak 51 Desa mengelar pilkades serentak. Rinciannya di Kecamatan Rendang 1 Desa, Kecamatan Sidemen 9 Desa, Kecamatan Manggis 10 Desa, Kecamatan Karangasem 7 Desa, Kec. Abang 11 Desa, dan Kecamatan Bebandem 3 desa.

"Kecamatan Selat ada 4 Desa, dan Kecamatan Kubu 6 Desa. Pencoblosannya tanggal 21 Mei 2022 medatang. Sehingga tak ada kekosongan," tambah I Gede Kaneka Setiawan.

Berita Karangasem Lainnya

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved