Info Populer
Kartu Prakerja 2022 Gelombang 23 Sudah Dibuka, Segera Daftar di prakerja.go.id
Apabila sudah memiliki akun, Anda hanya tinggal klik gabung dan mengikuti seleksi saat pendaftaran gelombang sudah dibuka.
TRIBUN-BALI.COM - Pembuatan akun Kartu Prakerja tahun 2022 secara resmi telah dibuka.
Pembuatan akun dapat dilakukan melalui laman resmi yakni dashboard.prakerja.go.id/daftar.
Apabila sudah memiliki akun, Anda hanya tinggal klik gabung dan mengikuti seleksi saat pendaftaran gelombang sudah dibuka.
Kartu Prakerja menawarkan skill development yang dapat menjadi pondasi masyarakat untuk meraih kesempatan kerja yang lebih luas.
Program Kartu Prakerja ini diadakan untuk mendorong peningkatan keterampilan yang dibutuhkan terutama dalam menghadapi era revolusi industri 4.0 dan teknologi digital.
Baca juga: Dapat Memperkuat Batang & Akar Tanaman, Ini Manfaat Pupuk Sabut Kelapa dan Cara Membuatnya
Baca juga: ZODIAK SENIN 10 Januari 2022: Virgo Beruntung, Gemini Jalan Pintas, Taurus Perlu Cermat
Baca juga: Truk Terperosok di Jembatan Singin Tabanan, Tak Kuat Nanjak dan Melintang di Tengah Jalan
Sebagai informasi, peserta yang dinyatakan lolos pada program Kartu Prakerja akan mendapatkan biaya insentif.
Adapun insentif tersebut terdiri dari 2 jenis:
Insentif biaya mencari kerja, sebesar Rp600.000 (enam ratus ribu Rupiah) per bulan selama 4 (empat) bulan
Insentif pengisian survei evaluasi, sebesar Rp50.000 (lima puluh ribu Rupiah) per survei.
Seperti pada gelombang sebelumnya, pendaftaran Kartu Prakerja tetap dilakukan melalui laman prakerja.go.id.
Berikut ini syarat dan cara mendaftar Kartu Prakerja
Syarat Daftar Prakerja
- Warga Negara Indonesia
- Berusia di atas 18 tahun
- Tidak sedang menempuh pendidikan formal
Baca juga: Sasar Tempat Ramai, Personel Gabungan di Badung Pantau Prokes dan Penerapan Aplikasi Peduli Lindungi
Baca juga: Semua Wilayah di Kecamatan Denpasar Timur Nol Kasus Aktif Positif Covid-19 Pada 9 Januari 2022
Baca juga: Semua Wilayah di Kecamatan Denpasar Timur Nol Kasus Aktif Positif Covid-19
- Bukan TNI/Polri, ASN, Anggota DPRD, BUMN/D dan lainnya
- Bukan penerima bantuan sosial, seperti BLT, BPUM, maupun bantuan dari pemerintah lainnya
- Satu KK (Kartu Keluarga) hanya diperbolehkan mendaftar maksimal 2 anggota keluarga
Cara Daftar Prakerja
Berdasarkan gelombang sebelumnya, berikut panduan mendaftar Kartu Prakerja:
1. Akses laman dashboard.prakerja.go.id/daftar atau klik di sini
2. Masukkan email beserta password, lalu klik Daftar
3. Pendaftar akan menerima notifikasi melalui email
4. Buka email dan lakukan verifikasi yang telah dikirimkan via email
5. Kembali ke dashboard akun.
6. Pada bagian verifikasi KTP, isi NIK, nomor KK dan tanggal lahir, lalu klik Lanjutkan
Baca juga: Tabrak Kabel Melintang, Relawan Resque Terpelanting dari Motor di Gianyar, PLN: Itu Bukan Kabel PLN
Baca juga: Simak 3 Program Beasiswa Luar Negeri Tanpa Syarat Nilai TOEFL
Baca juga: Nikmati Sunset Pantai Double Six dengan Santap Lalapan Harga Ekonomis di Warung Jancook
7. Lengkapi data diri dan unggah foto e-KTP. Pastikan mengunggah e-KTP asli dan berwarna
8. Lakukan verifikasi nomor handphone Klik Kirim
9. Masukkan kode OTP yang telah dikirimkan via SMS ke No HP. Klik Verifikasi.
10. Kemudian isi Pernyataan Pendaftar sesuai dengan kondisi
12. Jika sudah selesai mengisi data klik "Oke"
13. Pendaftar wajib melakukan Tes Motivasi & Kemampuan Dasar. Nantinya hasil tes akan dievaluasi
14. Pendaftaran sedikit lagi selesai dan tinggal mengikuti seleksi Gelombang.
15. Pilih Gelombang yang sesuai dengan domisili, lalu klik Gabung
16. Lalu muncul konfirmasi pilihan Gelombang, klik Ya, Gabung.
17. Muncul Persetujuan Prakerja yang berisi beberapa pernyataan. Klik "Saya Menyetujui" untuk dapat lanjut ke tahap berikutnya.
18. Jika tahap pendaftaran selesai, pendaftar menunggu hasil evaluasi pendaftaran melalui notifikasi yang dikirim lewat SMS setelah penutupan Gelombang.