Kabar Seleb
Sempat Diributkan Doddy Sudrajat, Rumah Hasil Donasi untuk Gala Sky Bakal Disita?
Sempat Diributkan Doddy Sudrajat, Rumah Hasil Donasi untuk Gala Sky Bakal Disita? Begini penyebabnya.
TRIBUN-BALI.COM - Penggalangan donasi terkait pembuatan rumah untuk Gala Sky diwarnai sejumlah kisruh.
Sebelumnya, penggalangan donasi itu diributkan oleh ayah mendiang Vanessa Angel, Doddy Sudrajat.
Seperti diketahui, penggalangan donasi untuk rumah putra mendiang Vanessa Angel dan Bibi Ardiansyah digalakkan oleh Marissya Icha.
Marissya Icha merupakan selebgram sekaligus kerabat dekat Vanessa dan Bibi.
Setelah terbangun dari hasil donasi, rumah untuk Gala Sky terancam disita oleh negara.
Rumah untuk cucu Doddy Sudrajat dan H Faisal itu dibeli seharga Rp 2,4 M secara lunas, dari hasil donasi.
Hanya saja, donasi tersebut diduga tidak mengantongi izin dari Kementerian Sosial RI (Kemensos).
Baca juga: SELEBGRAM Ini Sebut Ada Sosok di Balik Konflik Doddy Sudrajat dan Faisal: Ada Udangnya
Akibatnya, rumah Gala Sky hasil donasi publik itu bisa saja terancam disita negara.
"Kalau di Undang Undang, hasil Pengumpulan uang atau Barang (PUB) tanpa izin bisa disita negara," ujar Kasubnit Pemantauan Kemensos RI Sutisna Dayat dikutip dari Tribunnews, Sabtu (8/1/2022).
Tidak mengantongi izin
Donasi rumah Gala Sky belakangan menjadi perbincangan publik.
Pelaksanaan kegiatan donasi diatur dalam Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1961 dan Peraturan Menteri Sosial Nomor 8 Tahun 2021 tentang Pengumpulan Uang atau Barang (PUB).
Dalam aturan tersebut disebutkan, PUB yang cakupannya lebih dari satu provinsi, maka perlu mendapat izin dari Menteri Sosial, sebelum dilaksanakan.
Sementara untuk PUB yang dilakukan oleh Marissya Icha diketahui tidak memiliki izin.
Kepala Sub Direktorat Pemantauan dan Penyidikan Kemensos, Dayat Sutisna, menjelaskan ada 3 konsekuensi pada kegiatan donasi atau PUB tak berizin.
"Di dalam Permensos No 8/2021, ada dua sanksi yaitu administratif dan pidana," kata Dayat saat dihubungi Kompas.com, Kamis (6/1/2021).

Sanksi administratif bagi penyelenggara PUB tanpa izin dapat berupa teguran secara tertulis, dan/atau diumumkan secara terbuka di media massa.
Sedangkan untuk sanksi pidana disesuaikan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Selain itu Dayat juga menyebut ada bentuk sanksi berupa penyitaan uang atau barang hasil donasi untuk negara.
Hal itu tercantum dalam UU No 9 tahun 1961 bahwa PUB yang tidak berizin maka uang hasil penggalangan donasi itu bisa disita oleh negara.
Hingga saat ini Dayat menyebut pihak Kemensos tidak akan buru-buru masuk ke ranah pidana apalagi melakukan sita.
Kemensos menyebutkan, masih banyak masyarakat yang belum mengetahui aturan tentang PUB ini.
Karena itu pihaknya akan lebih dulu memerika Marissya Icha sebagai pihak yang melakukan penggalangan dana.
Saat ini, Kemensos telah melayangkan panggilan kepada Marissya Icha untuk datang dan memberikan penjelasannya.
"Bagi yang belum berizin ya kita arahkan untuk mengurus izin, karena izinnya gratis, enggak bayar. Kalau diduga dikhawatirkan ada penyalahgunaan, nah itu baru (bicara sanksi)," jelas dia.
Doddy Sudrajat Ributkan Donasi untuk Gala Sky
Sebelumnya, ayah Vanessa Angel, Doddy Sudrajat sempat meributkan donasi untuk sang cucu, Gala Sky.
Kuasa Hukum Doddy, Djamalluddin Koedoeboen, kembali bersuara mengenai donasi tersebut.
Hal itu disampaikan dalam video yang diunggah di YouTube Seleb Oncam News, Selasa (4/1/2022).
Djamal mengaku tahu penggalangan dana awalnya menggunakan rekening pribadi Marissya Icha.
Baru setelah itu, sahabat Vanessa Angel ini memindahkan hasil donasi ke rekening lainnya.
"Yang kami ketahui, dari awal penggalangan dana itu atas nama pribadi."
"Kami duga, uang yang disimpan di rekening itu sempat dipindahkan ke rekening lain," jelas Djamal.
Baca juga: SELEBGRAM Ini Sebut Ada Sosok di Balik Konflik Doddy Sudrajat dan Faisal: Ada Udangnya
Sampai akhirnya penggalangan dana berada di bawah naungan sebuah yayasan.
Yayasan tersebut dibentuk oleh sahabat-sahabat Vanessa Angel dan Bibi Andriansyah.
Termasuk di dalamnya, terdapat ayah Bibi, Faisal, yang ikut menjadi pengurus yayasan.
Djamal mengatakan, Yayasan Bisa Bersama Gala ini belum mendapat izin dari Kementerian Sosial.
Sehingga pihak Doddy menduga hasil penggalangan dana bisa disalahgunakan oleh pihak tertentu.
"Setelah itu baru masuk ke yayasan, yang hingga saat ini belum memiliki izin dari Kementerial Sosial."
"Kita nggak menuduh siapapun, tapi bisa saja dari donasi seperti ini bisa disalahgunakan," imbuhnya.
Meski begitu, kuasa hukum Doddy mempercayakan terkait polemik donasi pada pihak terkait.
"Untuk poin yang ini, kita serahkan sepenuhnya kepada Kementerian Sosial," ujar Djamal.
(Kompas.com/Tribunnews.com)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Rumah Gala Sky Hasil Galang Dana Bisa Disita Negara, Ini Kata Kemensos | Tribunnews.com dengan judul Permasalahkan Donasi Rumah Gala Sky, Pihak Doddy Sudrajat Percayakan pada Kementerian Sosial