Berita Badung
Terkait Tambahan Insentif, Bendesa Adat Kapal Apresiasi Program Tim Desa Kerthi Bali Sejahtera
Pemerintah Provinsi Bali akan melakukan kebijakan baru berupa pemberian insentif kepada Bendesa Adat. Besaran insentif pun mencapai Rp 1 juta per bula
Penulis: I Komang Agus Aryanta | Editor: Harun Ar Rasyid
TRIBUN-BALI.COM, MANGUPURA - Pemerintah Provinsi Bali akan melakukan kebijakan baru berupa pemberian insentif kepada Bendesa Adat. Besaran insentif pun mencapai Rp 1 juta per bulan.
Menanggapi hal tersebut, Bendesa Adat Kapal sangat mengapresiasi program yang dikeluarkan pemerintah provinsi Bali.
"Jadi saya sangat menyambut positif hal itu, terlebih beban kerja juga sangat banyak," ujar Bendesa Adat Kapal Ketut Sudarsana saat dikonfirmasi Minggu 9 Januari 2022.
Pihaknya mengaku sejauh ini pekerjaan Desa Adat semakin banyak. Bahkan sensus adat kini juga ada didesa adat, termasuk mendata seka-sekha yang ada di wilayah desa adat.
"Namun untuk tambahan insentif, saya pribadi menyambut positif. Namun pastinya saya belum dapat suratnya," katanya.
Kendati demikian, insentif yang diberikan cukup wajar, mengingat desa adat kini diberikan peran untuk menata semuanya.
"jadi tugas tambahan kita selain menyensus penduduk, juga melakukan pendataan sumur, pura dan yang lainnya. Termasuk juga membentuk persatuan muda mudi dan yang lainnya," jelasnya sembari mengatakan semua itu diatur dalam Perda Desa Adat.
Pihaknya mengakui provinsi Bali juga memberikan anggaran Rp 300 juta untuk desa adat. Hanya saja peruntukannya sudah diatur dengan diberikan petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis.
Bahkan porsi-porsi anggaran juga sudah diatur.
"Untuk anggaran yang diberikan untuk di Desa Adat Kapal tidak cukup, karena di Kapal merupakan desa adat yang besar. Mungkin kalau desa adat yang lingkungan adatnya kecil cukup dengan anggaran segitu," ucapnya.
Dijelaskan, dana Rp 300 juta bisa digunakan untuk dana aci khayangan tiga.
Hanya saja didesa adat kapal jumlah puranya sangat banyak, sehingga pihaknya tetap bersikap bijak sana dengan menggunakan dana dana punia maupun urunan krama.
"Iya kita di desa berusaha maksimalkan semua itu. Agar upacara tetap berjalan dengan harapan kita diberikan keselamatan dan kesehatan," imbuhnya.
Seperti diketahui, dalam rangka mendorong percepatan pelaksanaan program prioritas Provinsi Bali di Desa dan Desa Adat, Pemerintah Provinsi Bali meluncurkan Program Tim Desa Kerthi Bali Sejahtera.
Keberhasilan program ini sangat ditentukan oleh dukungan aktif Perbekel/Lurah dan Bandesa Adat beserta jajarannya.
Oleh karena itu, Pemerintah Provinsi Bali memberlakukan kebijakan baru berupa pemberian insentif kepada Perbekel sebesar Rp 1,5 Juta per bulan dan kepada Bandesa Adat diberikan tambahan insentif sebesar Rp 1 Juta per bulan, sehingga menjadi sebesar Rp 2,5 Juta per bulan. (*)