Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang

Kasus Subang Terkini: Sosok Saksi W Jadi Sorotan, Disebut-sebut Pegang Rahasia Danu

Kasus Subang Terkini: Sosok Saksi W Jadi Sorotan, Disebut-sebut Pegang Rahasia Danu

Kolase Tnstagram Rohman Hidayat dan YouTube Heri Susanto
Yoris cabut kuasa dari ATS Law Firm dan bergabung dengan pengacara Yosef. Terbaru, Danu tak sudi balik bekerja ke yayasan Yosef. 

Menurut Rohman, disuruh atau tidak, Danu sudah melanggar hukum pasal 221 yang bisa dikenakan kurungan hingga sembilan bulan.

"Ayo dong Pak Polisi, sudah jelas-jelas ada pelanggaran, perkara disuruh atau tidak itu tinggal dibuktikan nanti," katanya. 

Dengan menetapkan tersangka pihak-pihak yang masuk TKP kasus Subang, menurutnya akan membuat jelas motif sebenarnya dari pihak tersebut, yang hingga kini masih menjadi misteri. 

Terlebih, TKP meski benar sudah selesai diidentifikasi oleh inafis, masih akan digunakan untuk rekonstruksi dalam gelar perkara. 

"Anggaplah nanti pelaku sudah ditemukan dan sudah membuat pengakuan, TKP itu akan diperlukan," katanya. 

Dia berharap agar tidak ada lagi pihak-pihak yang sembarangan masuk ke TKP kasus Subang. 

Menurutnya, lebih baik seluruh pihak mendukung apa yang dilakukan penyidik dengan menyerahkan kasus ini sepenuhnya kepada kepolisian. 

"Saya pikir berhentilah semua pihak melakukan hal-hal yang sifatnya overlap," katanya. 

Terlebih kasus ini tidak hanya ditangani oleh Polres Subang, namun sudah menjadi atensi dari Mabes Polri. 

Danu, menurutnya bukan siapa-siapa dibanding Yosef yang merupakan pemilik tanah dan bangunan itu.

"Pak Yosef sendiri klien saya yang jelas pemilik atas tanah dan bangunan tersebut tidak boleh masuk ke TKP," katanya. 

"Ini kenapa orang lain, orang yang terperiksa, bahkan diduga, mungkin ada dugaan ke sana ketika diklarifikasi anjing pelacak di TKP, mengarah ke saudara Danu, mengapa ada di sana," katanya. 

Ada Rahasia Danu yang Belum Dibuka

Sebelumnya diberitakan, pada Rabu (29/12/2021), Polda Jawa Barat baru saja merilis sketsa wajah pelaku kasus pembunuhan Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23) di Subang, Jawa Barat.

Menyusul rilis ini, muncul kecurigaan dari publik terhadap saksi Muhammad Ramdanu alias Danu (21) yang disebut-sebut mirip dengan pelaku di sketsa yang ada.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved