Berita Bali

Pengamen Berbaju Adat Kini Berpakaian Biasa, Satpol PP Bali Imbau Warga Tak Beri Sesuatu di Jalan

Kepala Satpol PP Bali, Dewa Nyoman Rai Dharmadi mengatakan bahwa pihaknya sempat dibuat pusing dengan keberadaan para pengamen tersebut

Penulis: Ragil Armando | Editor: Wema Satya Dinata
Tribun Bali/Ragil Armando
Kepala Satpol PP Provinsi Bali, Dewa Nyoman Rai Dharmadi 

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Maraknya pengamen di persimpangan jalan-jalan protokol di kawasan Sarbagita menjadi perhatian khusus Satpol PP Provinsi Bali.

Bagaimana tidak, usai sebelumnya mereka mengamen menggunakan pakaian adat Bali, kini mereka bertransformasi menggunakan pakaian preman atau biasa.

Kepala Satpol PP Bali, Dewa Nyoman Rai Dharmadi mengatakan bahwa pihaknya sempat dibuat pusing dengan keberadaan para pengamen tersebut.

Bahkan, usai ditertibkan para pengamen berbaju adat tersebut bertransformasi menggunakan baju biasa.

Baca juga: Dua Pengamen Berbusana Adat di Klungkung Dijatuhi Hukuman Percobaan

Mereka datang kembali untuk mengamen dikarenakan ada masyarakat yang memberikan yang kepada para pengamen tersebut.

"Dulunya yang menggunakan  busana adat, kini bermutasi berpakaian preman," jelasnya, Senin 10 Januari 2021.

Dirinya juga meminta masyarakat agar tidak memberikan sesuatu kepada para pengamen tersebut.

Menurut dia, hal tersebut tidak mendidik dan justru membuat mereka menjadi manja dan malas.

"Justru jangan mereka diberi uang, karena itu tidak mendidik, hanya membuat mereka manja dan malas," tegasnya.

Pihaknya menyarankan apabila masyarakat peduli dengan nasib para pengamen tersebut, diharapkan agar masyarakat mendatangi tempat tinggal para pengamen tersebut untuk memberi bantuan langsung.

"Kalau berempati dengan mereka lakukan bantuan, seperti bantu dia modal untuk bercocok tanam atau bisa juga rekrut sebagai tukang bangunan.

Kan lebih bagus kalau begitu," imbuh dia.

Sementara pasca diamankan para pengamen yang kedapatan di persimpangan jalan, pihak Satpol PP hanya memberikan sanksi  agar mereka jera.

Namun hal itu tidak menutup kemungkinan mereka tidak akan beraksi kembali.

Baca juga: Malam Tahun Baru 2022, Satpol PP Denpasar Terjunkan 230 Personel, Sasar Tempat Keramaian dan Hiburan

Untuk itu, Satpol PP berharap penertiban serupa agar dilakukan juga oleh Satpol PP di kabupaten/kota secara konsisten. (*)

Artikel lainnya di Berita Bali

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved