Berita Denpasar

Malam Tahun Baru 2022, Satpol PP Denpasar Terjunkan 230 Personel, Sasar Tempat Keramaian dan Hiburan

Untuk antisipasi keramaian dan gangguan ketertiban umum, Satpol PP Denpasar terjunkan 230 personel saat malam tahun baru 2022

Penulis: Putu Supartika | Editor: Irma Budiarti
Tribun Bali/I Putu Supartika
Pelaksanaan sidak masker oleh Tim Yustisi Kota Denpasar di Desa Sumerta Kauh, Kota Denpasar, Bali. 

Laporan Wartawan Tribun Bali, I Putu Supartika

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Untuk antisipasi keramaian dan gangguan ketertiban umum, Satpol PP Denpasar terjunkan 230 personel saat malam tahun baru 2022.

Mereka akan menyasar tempat-tempat yang berpotensi terjadinya keramaian dan gangguan ketertiban.

Hal ini dikarenakan saat ini masih dalam masa pandemi Covid-19 dan Bali masih penerapan PPKM level 2.

Hal tersebut diungkapkan oleh Kasatpol PP Kota Denpasar I Dewa Gede Anom Sayoga saat pelaksanaan sidak masker di Desa Sumerta Kauh, Kota Denpasar, Bali, Selasa 28 Desember 2021.

Baca juga: Jelang Tahun Baru 2022, 21 Pelanggar Masker Terjaring di Pemecutan Kaja, Denpasar

Sayoga mengatakan, semua personel baik yang tugas lapangan sebanyak 200 orang dan tugas administrasi 30 orang ia kerahkan.

Para personel ini akan disebar di beberapa titik untuk pengawasan dan juga melakukan patroli.

“Kami akan sasar beberapa tempat yang berpotensi keramaian seperti Lapangan Puputan Badung, Taman Kota, Taman Janggan hingga beberapa titik pantai,” kata Sayoga.

Selain itu, pihaknya juga akan melakukan penyisiran dan pemantauan tempat hiburan malam yang ada di Kota Denpasar.

“Siapa tahu ada yang merayakan dengan melakukan kerumunan, juga ada yang membunyikan sound system yang bisa mengganggu ketertiban. Itu kami akan atensi,” katanya.

“Kami bukan melarang perayaan, tapi karena masih pandemi jadi tidak bisa seperti tahun-tahun sebelum pandemi, ada aturan yang harus diikuti dan kami berjalan sesuai aturan tersebut,” imbuhnya.

Pihaknya pun meminta agar dalam perayaan malam tahun baru ini tak ada euforia yang berlebihan.

“Mari kita mulat sarira, merenungkan apa yang kurang tahun sebelumnya dan memperbaikinya di tahun yang baru.

Jangan sampai melakukan euforia berlebihan apalagi sampai membahayakan diri dan orang lain,” katanya.

Pihaknya juga akan melakukan pemantauan ke beberapa pusat perbelanjaan terkait dengan penerapan aplikasi PeduliLindungi.

Baca juga: Pemkot Denpasar Tak Gelar Perayaan Tahun Baru 2022, Jaya Negara: Tak Ada Imbauan, Denfest Sudah Maju

Halaman
123
Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved