Berita Bali
Capaian Vaksinasi Covid-19 di Atas 70 persen, Bali Siap Terima Booster Dosis Ketiga
berdasarkan data Selasa 11 Januari 2022, tingkat vaksinasi dosis pertama sudah mencapai 102,77 persen untuk vaksinasi dosis kedua, telah mencapai
Penulis: Ragil Armando | Editor: Wema Satya Dinata
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Sekretaris Satgas Penanggulangan Covid-19 Provinsi Bali, Made Rentin mengatakan Provinsi Bali termasuk seluruh labupaten/kota yang ada di Bali sudah melampaui syarat untuk mendapatkan booster atau dosis ketiga Vaksin Covid-19.
Pasalnya, berdasarkan data Selasa 11 Januari 2022, tingkat vaksinasi dosis pertama sudah mencapai 102,77 persen untuk vaksinasi dosis kedua, telah mencapai 91,46 persen.
Bahkan, menurutnya wilayah dengan capaian tertinggi di Bali yakni Kota Denpasar juga mencapai prosentase yang tinggi yakni 149,3 persen untuk dosis pertama dan 132,8 persen untuk dosis kedua.
“Demikian juga jika dirinci capaian vaksinasi di tiap Kabupaten/Kota yang ada di Bali rata-rata sudah di atas 82 persen, yaitu Buleleng dengan capaian terendah 82,2 persen Dosis 1 dan 71,2 persen Dosis 2, sedangkan yang tertinggi adalah Kota Denpasar 149,3 persen Dosis 1 dan 132,8 persen Dosis 2,” ujarnya di Denpasar, Selasa 11 Denpasar 2022.
Baca juga: Vaksinasi Booster Dimulai Besok, Tarif Rp 200.000 Sampai Rp 600.000 Tergantung Jenis Vaksin
Seperti diketahui pemerintah menyampaikan program vaksinasi COVID-19 dosis ketiga (booster) yang dimulai 12 Januari 2022 ini akan diberikan kepada masyarakat yang telah mendapatkan vaksin dosis kedua lebih dari 6 bulan lalu.
Program ini diprioritaskan pada kabupaten/kota yang capaian vaksinasi sudah 70% untuk dosis 1 dan 60% untuk dosis 2 yang bisa dicek statusnya di https://vaksin.kemkes.go.id/.
Di sisi lain sebelumnya, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Bali, dr. Ketut Suarjaya mengatakan masih menunggu petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknisnya.
"Kami masih menunggu semoga hari ini keluar karena sudah jelas tanggal 12 Januari 2022 pelaksanannya," ucapnya.
Nantinya sasaran vaksinasi Covid-19 jenis booster, yakni masyarakat diatas umur 18 tahun.
Dan sifatnya optional atau tidak ada pemaksaan, serta tidak ada target berapapun.
Vaksin ini nantinya akan diberikan gratis pada masyarakat yang memiliki jaminan kesehatan PBI (Penerima Bantuan Iuran).
"Memang ini kan berbayar dan itu dijamin pemerintah kalau PBI-nya. Yang lain diluar PBI berbayar. Tapi standar biayanya berapa masih menunggu dari Kemenkes. Mulainya 12 Januari 2022," tambahnya.
Sementara itu, Pemerintah Provinsi Bali sendiri telah menerima vaksin Covid-19 jenis booster, yakni Pfizer sejumlah 70 ribu dosis.
Sedangkan untuk jenis vaksin Covid-19 yang lain seperti Sinovac, AstraZeneca dan Moderna masih tersedia dia Gudang Farmasi Dinkes.
Baca juga: Pemerintah Gencarkan Vaksinasi & Pisahkan Level Asesmen Kasus PPLN Dengan Penularan Lokal
"Untuk tempat penyuntikan vaksin seperti faskesnya dimana, harganya berapa itu yang kami tunggu dari pusat kalau itu sudah jelas ya tinggal jalan saja," imbuhnya.