Berita Nasional
DAFTAR KEKAYAAN Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka, Total Rp 21,1 Miliar, Dilaporkan ke KPK
Berikut adalah daftar kekayaan Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka yang dilaporkan ke KPK soal tindak pencucian uang
Penulis: I Putu Juniadhy Eka Putra | Editor: Irma Budiarti
TRIBUN-BALI.COM – DAFTAR KEKAYAAN Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka, Total Rp 21,1 Miliar, Dilaporkan ke KPK
Gibran Rakabuming Raka bersama Kaesang Pangarep dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Kedua putra Presiden RI Joko Widodo dilaporkan soal tindak pidana pencucian uang (TPPU) berkaitan dengan dugaan KKN relasi.
Diketahui Gibran saat ini tengah menjabat sebagai Wali Kota Solo.
Selain di, Gibran juga terkenal memiliki beberapa usaha kuliner yang cukup terkenal di kalangan publik.
Baca juga: GIBRAN & KAESANG Dilaporkan ke KPK, Ada Dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang
Karena itu, ayah dari Jan Ethes ini pun dikenal memiliki harta yang berlimpah berkat kesuksesannya serta kerja kerasnya.
Suami Selvi Ananda ini tercatat memiliki total harta kekayaan sebesar Rp 21,1 miliar.
Dikutip Tribun-Bali.com dari situs elhkpn.kpk.go.id pada Selasa 11 Januari 2022, berikut adalah laporan harta kekayaan Wali Kota Solo yang dipilih lewat pilkada serentak.
A. TANAH DAN BANGUNAN Rp13.400.000.000
1. Tanah dan Bangunan Seluas 500 m2/300 m2 di KOTASURAKARTA, HASIL SENDIRI Rp6.000.000.000
2. Tanah dan Bangunan Seluas 2000 m2/2000 m2 di SRAGEN, HASIL SENDIRI Rp2.600.000.000
3. Tanah dan Bangunan Seluas 2000 m2/2000 m2 di SRAGEN, HASIL SENDIRI Rp2.600.000.000
4. Tanah dan Bangunan Seluas 112 m2/112 m2 di KOTA SURAKARTA, HASIL SENDIRI Rp1.500.000.000
5. Tanah Seluas 113 m2 di KOTA SURAKARTA, HASIL SENDIRI Rp700.000.000
Baca juga: Gibran Angkat Bicara Terkait Pelaporan Dirinya dan Kaesang
B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp. 682.000.000