Berita Gianyar
Rp 22 Miliar Diduga Raib, Nasabah LPD Begawan Gianyar Pertanyakan Deposito Tak Cair
Lembaga Perkreditan Desa (LPD) Begawan, Kecamatan Payangan, Kabupaten Gianyar saat ini tengah didera persoalan
Penulis: I Wayan Eri Gunarta | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
TRIBUN-BALI.COM, GIANYAR - Lembaga Perkreditan Desa (LPD) Begawan, Kecamatan Payangan, Kabupaten Gianyar saat ini tengah didera persoalan.
Deposito puluhan nasabah senilai Rp 22 miliar diduga lenyap.
Saat ini, Bendesa Adat setempat tengah melakukan audit untuk memastikan kebenarannya.
Oleh nasabah yang dirugikan, kasus ini berencana dibawa ke ranah hukum.
Baca juga: Nasabah LPD Begawan di Gianyar Pertanyakan Deposito Tak Kunjung Cair, Bendesa: Masih Kami Audit
Seorang nasabah, I Wayan Lentara Yasa, Selasa 11 Januari 2022 mengungkapkan, persoalan deposito ini tercium pada 2019.
Saat itu, ia memiliki deposito Rp 300 juta.
Ketika ia akan menarik deposito pada 2019 itu, pihak LPD Begawan justru tidak mencairkannya.
Padahal saat itu ia akan menggunakan uang tersebut untuk upacara keagamaan.
"Saya terakhir hanya dikasih bunga deposito Rp 5 juta. Namun deposito pokok tidak kunjung bisa dicairkan. Saya bingung, nasabah lainnya juga dibuat resah," ujarnya.
Hanya saja, kata dia, saat itu belum terjadi kecurigaan.
Saat itu proses negosiasi terus dilakukan.
Namun hingga 2022 ini, persoalan tersebut tidak kunjung ada jalan keluar.
Saat ini yang mempertanyakan hal tersebut bukan hanya dirinya, namun semua pemilik deposito dengan total dana Rp 22 miliar.
"Ternyata bukan saya saja yang tidak bisa mencairkan deposito," ujarnya.
Diana Invory SH SHI MH merupakan pengacara yang ditunjuk oleh Yasa untuk membantunya menangani hal ini.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bali/foto/bank/originals/lembaga-perkreditan-desa-lpd-begawan-kecamatan-payangan-kabupaten-gianyar.jpg)