Kabar Artis

Jerinx SID Minta Adam Deni Dites Kebohongan, Jerinx: Banyak Bohong dan Menghilangkan Fakta

Drummer Superman Is Dead (SID) I Gede Ari Astina, Jerinx mengajukan tes poligraf atau tes kebohongan kepada Adam Deni.

Penulis: I Putu Juniadhy Eka Putra | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
Wartakotalive.com/Ikhwana Mutuah Mico
Musisi Jerinx SID disela sidang perkara pengancaman terhadap Adam Deni di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu, 12 Januari 2022. Perseteruan Jerinx SID dan pegiat media sosial Adam Deni semakin ramai hingga 'memanas' saat sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. 

TRIBUN-BALI.COM – Drummer Superman Is Dead (SID) I Gede Ari Astina, Jerinx SID mengajukan tes poligraf atau tes kebohongan kepada Adam Deni.

Permohonan pengajuan tes poligraf atau tes kebohongan tersebut pun disampaikan Jerinx SID seusai tidak percaya dengan kesaksian Adam Deni ketika sidang Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu, 12 Januari 2022.

"Saya hanya berharap agar majelis hakim mempertimbangkan tes poligraf atau lie detector, alat pendeteksi kebohongan," kata Jerinx SID, kemarin.

Dilansir Tribun-Bali.com dari WartaKotalive.com pada Kamis, 13 Januari 2022 dalam artikel berjudul Jerinx SID Minta Dilakukan Tes Kebohongan, Sebut Adam Deni Bohong Saat Bersaksi di Ruang Sidang, menurut Jerinx SID, para saksi, termasuk Adam Deni, yang bicara di ruang sidang memberikan keterangan yang tidak sesuai fakta.

Jerinx SID menuding Adam Deni banyak berbohong saat memberi kesaksian di depan majelis hakim pengadilan.

"Setelah menyimak dari awal sidang, cuma Adam yang banyak bohong dan menghilangkan fakta," kata Jerinx SID.

"Saya tahu persis Adam Deni ini berbohong, jadi saya minta dilakukan tes poligraf untuk mendeteksi kebohongan supaya kita tahu siapa yang berbohong," lanjutnya.

Permintaan Jerinx SID itu belum dikabulkan. Sidang kembali dilanjutkan Selasa, 18 Januari 2022.

Suasana Persidangan Memanas

Pada sidang lanjutan yang berlangsung Rabu, 12 Januari 2022, siang tadi justru semakin 'panas'.

Suasana mendadak memanas ketika Sugeng Teguh Santoso, kuasa hukum Jerinx SID, menanyakan beberapa hal ke Adam Deni yang dihadirkan jaksa sebagai saksi.

Adam Deni menolak menjawab karena menganggap pertanyaan tersebut sudah ditanyakan sebelumnya.

Baca juga: Nora Alexandra Jenguk Jerinx SID, Ungkapkan Keinginannya Pindah ke Jakarta: Kok Mulai Nyaman

Musisi Jerinx SID disela sidang perkara pengancaman terhadap Adam Deni di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu, 12 Januari 2022.
Musisi Jerinx SID disela sidang perkara pengancaman terhadap Adam Deni di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu, 12 Januari 2022. (Wartakotalive.com/Ikhwana Mutuah Mico)

"Pertanyaan di luar konteks kasus pengancaman," kata Adam Deni ke majelis hakim dikutip Tribun-Bali.com dari WartaKotalive.com pada Kamis, 12 Januari 2022 dalam artikel berjudul Sidang Jerinx SID 'Memanas' di Pengadilan Saat Adam Deni Ditanya Dugaan Telah Melakukan Pemerasan.

Suasana semakin terasa tidak kondusif ketika Sugeng Teguh Santoso menanyakan pertemuan Jerinx SID dan Adam Deni untuk melakukan mediasi.

Saat bertemu, Adam Deni diduga melakukan pemerasan terhadap Jerinx SID.

"Pertemuan itu terjadi, mengapa kemudian tidak tercapai (perdamaian)?" kata Sugeng Teguh Santoso.

"Saya tidak mau," jawab Adam Deni.

"Apakah karena ada permintaan uang Rp15 miliar?" tanya Sugeng Teguh Santoso.

Adam Deni menegaskan, "Tidak ada permintaan itu."

"Apakah karena uang Rp10 miliar?" tanya Sugeng Teguh Santoso lagi.

"Saya tidak mau," jawab Adam Deni.

Baca juga: Adam Deni Tantang Kuasa Hukum Jerinx Laporkan Dirinya Terkait Dugaan Pemerasan

Sugeng Teguh Santoso kembali bertanya ke Adam Deni, "Siapa yang menyiapkan fasilitas di Hotel Rafles?"

"Saya sendiri, transaksi rekening ada disini (gawai)," jawab Adam Deni.

Nada suara dari Adam Deni terdengar tinggi saat menjawab pertanyaan dari kuasa hukum Jerinx SID itu hingga sempat mengeluh ke hakim.

"Ini semakin nggak nyambung bawa-bawa pribadi," ucap Adam Deni ke majelis hakim.

Adam Deni Dikabarkan Minta Uang Pencabutan Laporan

Sebelumnya  pihak  Jerinx SID pun menyampaikan nota keberatan atau eksepsi yang berisi sembilan poin dalam sidangnya kemarin mengungkap uang bernilai fantastis.

Dalam eksepsi yang dibacakan tim kuasa hukumnya, salah satunya adalah Adam Deni sebagai pelapor diduga mencoba meminta uang sebanyak Rp15 miliar pada Jerinx.

Uang berjumlah fantastis ini dikatakan demi mempermudah mencabut laporan yang telah dilayangkan pada Jerinx soal pengancaman melalui media elektronik.

Hal itu diungkap Sugeng Teguh Santoso selaku kuasa hukum Jerinx usai sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu, 22 Desember 2021.

"Pihak AD menyatakan laporan bisa saja dicabut tapi biayanya sangat tinggi. Dia menulis angka Rp 15 miliar di atas kertas dan disampaikan 'bisa nego'," kata Sugeng.

Baca juga: Nora Bantah Isu Keretakan Rumah Tangganya dengan Jerinx, Ini Alasan Belum Bisa Jenguk Sang Suami

Bos di Belakang Adam Deni

Dalam pembicaraannya dengan Adam Deni, Jerinx kemudian menanyakan jumlah uang perdamaian tersebut hingga akhirnya menawarkan jumlah uang sebesar Rp10 miliar yang akan diberikan atasannya.

Adam Deni usai menjalani klarifikasi pelaporan di Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Rabu (14/7/2021) malam.
Adam Deni usai menjalani klarifikasi pelaporan di Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Rabu, 14 Juli 2021 malam. (Warta Kota/Arie Puji Waluyo)

"Kemudian terdakwa menanyakan berapa bisa nego, dan dijawab Rp10 miliar dan AD mengaku uang tersebut untuk bos-bos di belakangnya yang mendukung untuk memenjarakan terdakwa," ungkapnya.

Selanjutnya, suami Nora Alexandra itu hanya menawar Rp4 miliar namun ditolak oleh sosok yang diduga sebagai bos besar Adam Deni.

Uang tersebut merupakan kepemilikan tanah yang dimiliki Jerinx di daerah Bali.

Tak memiliki cukup uang, Jerinx pasrah dan memilih menempuh jalur hukum.

"Alasan (ditolak karena) bos-bos di belakangnya mau 10 miliar. Di dalam pertemuan tersebut, pihak AD juga menyampaikan bahwa bos-bos tersebut kekuatannya di atas Presiden," terang Sugeng.

Sebelum sidang, kabar ini juga pernah diungkapkan Sugeng.

Bahkan, untuk memastikan kabar itu, Sugeng mengklaim memiliki dua saksi yang mengetahui peristiwa tersebut.

Ia sangat yakin atas permintaan syarat itu kepada kliennya dan siap membuktikannya kepada Adam di persidangan nanti.

"Itu nanti akan terbuka di persidangan karena yang informasinya ini akan disampaikan langsung di persidangan dan pemberi informasi akan hadir di persidangan," imbuhnya.

(*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved