Kabar Artis

PROFIL dan Kisah Kelam Musisi Ardhito Pramono di Masa Lalu, Kini Ditangkap Karena Positif Ganja

PROFIL dan Kisah Kelam Musisi Ardhito Pramono di Masa Lalu, Kini Ditangkap Karena Positif Ganja

Editor: Widyartha Suryawan
(Wartakotalive.com/ Arie Puji Waluyo)
Aktor sekaligus musisi Ardhito Pramono ditangkap pihak kepolisian terkait kasus penyalahgunaan narkoba di rumahnya kawasan Jakarta Timur. 

TRIBUN-BALI.COM - Nama musisi Ardhito Pramono kini menjadi sorotan publik, bahkan menjadi trending topic di Twitter.

Hal itu menyusul setelah pria pelantun lagu Bitterlove tersebut ditangkap Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat terkait penyalahgunaan narkoba jenis Ganja.

Ardhito Pramono diamankan petugas saat berada di rumahnya yang berlokasi di daerah Jakarta Timur.

Sebelumnya, Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Danang Setiyo telah mengonfirmasi kabar musisi AP yang baru saja ditangkap adalah penyanyi Ardhito Pramono.

"Iya Ardhito Pramono," kata Danang, seperti diberitakan Kompas.com, Rabu (12/1/2022).

"Jenis narkoba ganja," kata Danang.

Sementara itu Kapolres Jakarta Barat, Ady Wibowo mengatakan Ardhito ditangkap di kediamannya, Kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur.

"Tadi kita amankan di rumahnya di kediamannya di Bilangan, Duren Sawit, Jakarta Timur," ucap Ady Wibowo di Polres Metro Jakarta Barat.

Pria berusia 26 tahun ini diciduk kepolisian para Rabu (12/1/2022) pukul 02.00 WIB, dini hari.

Saat penangkapan, polisi menemukan barang bukti berupa ganja.

"Kita temukan barang bukti berupa ganja" terang Ady.

"Saat ini yang bersangkutan sedang dilakukan pemeriksaan kesehatan," sambungnya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan tes urine, Ardhito dinyatakan positif mengonsumsi narkoba jenis Ganja.

"Hasil pemeriksaan urine dinyatakan positif (mengandung narkotika jenis ganja)," ujar Ady Prabowo, seperti diberitakan Wartakota.

Usai diringkus kepolisian, Ardhito Pramono sudah berada di Polres Metro Jakarta Barat untuk melakukan tes kesehatan, Rabu (12/1/2022).

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved