adv
Pemkab Badung Melalui Dinsos Serahkan Bantuan Kemensos, 5803 Keluarga Menjadi Penerima
Pemkab Badung Melalui Dinsos Serahkan Bantuan Kemensos, 5803 Keluarga Menjadi Penerima
Penulis: I Komang Agus Aryanta | Editor: Harun Ar Rasyid
TRIBUN-BALI.COM - Pemerintah Kabupaten Badung melalui Dinas Sosial mulai menyalurkan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dari Kementrian Sosial kepada 5803 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di lobby Balai Budaya Puspem Badung pada Jumat 14 Januari 2022.
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Badung Ketut Sudarsana menyampaikan masyarakat yang mendapatkan bantuan tersebut, telah melewati serangkaian verifikasi dan cleansing data sesuai kriteria yang ditetapkan oleh pihak Kemensos.
“Masyarakat yang mendapatkan bantuan ini merupakan yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos,” jelasnya.
Baca juga: Akibat Korsleting Listrik Kabel Mesin Cuci, 1 Rumah Terbakar, Suami Istri Hampir Terjebak Kebakaran
Baca juga: 2 Desa Adat di Tabanan Tak Garap Ogoh-ogoh, MDA Persilakan Desa Adat Asalkan Sesuai SE
Baca juga: Terlibat Aksi Curanmor Curanmor di Denpasar, Dua Remaja Dibekuk Polisi
Berdasarkan petunjuk pihak Kemensos guna mempercepat proses penyaluran bantuan tersebut, dinas sosial badung bersama Bank BNI melakukan penyerahan bantuan dalam bentuk cash sebesar 1 juta rupiah per KPM.
Sebagai informasi Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) adalah salah satu bantuan sosial atau bansos yang diberikan pemerintah kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Pada tahun 2022 akan ada 18,8 juta KPM yang menerima manfaat Bantuan Pangan Non Tunai ini.
"Kita berupaya agar pencairannya cepat, sehingga untuk mengurangi kerumunan pembagian kita lakukan di Gedung Balai Budaya Giri Nata Mandala," imbuhnya. (Adv/Gus)