Berita Jembrana

Antrean Penerima BPNT di Kantor Kecamatan di Jembrana Membeludak

Seluruh kantor kecamatan di Kabupaten Jembrana, Bali, dipenuhi warga yang mengantre penerimaan dana BPNT

Penulis: I Made Ardhiangga Ismayana | Editor: Irma Budiarti
Tribun Bali/I Made Ardhiangga
Warga yang mengantre dana BPNT di Kecamatan Jembrana, Kabupaten Jembrana, Bali, Jumat 14 Januari 2022. 

TRIBUN-BALI.COM, JEMBRANA - Antrean Penerima BPNT di Kantor Kecamatan di Jembrana Membeludak.

Seluruh kantor kecamatan di Kabupaten Jembrana, Bali, dipenuhi warga yang mengantre penerimaan dana BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai) PPKM 2021, Jumat 14 Januari 2022.

Kepadatan atau membeludaknya warga itu terpantau di dua kecamatan, yakni Jembrana dan Negara.

Warga mengantre untuk mendapatkan dana bantuan secara cash atau tunai sebesar Rp 1,2 juta dari Pemerintah Pusat.

Pantauan Tribun Bali di lapangan, kepadatan warga itu pertama nampak di Kantor Camat Jembrana.

Baca juga: Tak Punya Uang, Alasan Fendi Pukul Pedagang Buah di Jembrana dan Curi Uang Rp 15 Ribu

Dimana motor atau kendaraan roda dua warga hingga terparkir di sisi Jalan Raya Denpasar-Gilimanuk.

Itu diakibatkan parkiran di dalam kantor kecamatan sudah penuh dengan kendaraan warga.

Jumlahnya diperkirakan mencapai ratusan kendaraan.

Warga membawa kertas putih untuk menunggu giliran dipanggil oleh petugas dari Dinas Sosial Kabupaten Jembrana.

Untuk penerimaan dana BPNT PPKM 2021, yang dicairkan pada awal Januari 2022 ini.

Tak jauh berbeda, kepadatan warga juga terlihat di Kantor Camat Negara yang terletak di Jalan Udayana, Kelurahan Baler Bale Agung, Kecamatan Negara.

Kepadatan atau membeludaknya warga itu terpantau mulai dari siang hingga pukul 15.00 Wita sore kemarin.

Warga juga mengantre dan menunggu giliran untuk mendapatkan uang tunai.

Yang dari informasinya dirapel selama enam bulan, atau sebulan sekitar Rp 200 ribu dan terakumulasi menjadi Rp 1,2 juta.

Kepala Dinas Sosial Pemkab Jembrana Amde Dwipayana mengatakan, mereka yang mengantre itu merupakan penerima dana BPNT PPKM 2021.

Baca juga: Sejumlah OPD di Jembrana Ditarget Melaksanakan Pembangunan 2022

 Dimana dahulu saldonya belum masuk, dan baru dua hari yang lalu masuk.

Karena tidak masuk ke dalam rekening bank pribadi warga, maka diberikan secara tunai melalui BNI 46.

Dinas Sosial Pemkab Jembrana menjadi ke asing sektor pembagiannya.

“Semestinya non tunai, namun kebijakan dari Pemerintah Pusat dan dibagi melalui Bank BNI 46. Karena juga waktunya singkat.

Maka langsung lima lokasi di seluruh kantor camat membagikan. Sehingga terjadi pembeludakan warga,” ucapnya, Jumat 14 Januari 2022.

Dijelaskannya, dari pembagian secara langsung itu, warga yang mendapat bantuan BPN itu sekitar 3.839 orang.

Penerimaan enam bulan sebesar Rp 1,2 juta. Mereka ialah yang terdata di RKA dan data terpadu kesejahteraan sosial, yang dulu menerima BST.

Karena BST dihentikan sejak Juli 2021, maka ada pengalihan dari BST ke BPNT.

Baca juga: Pemkab Jembrana Mulai Laksanakan Vaksinasi Boster, Prioritas Bagi Lansia

Nah, karena orang-orang yang menerima saldonya kosong, baru awal bulan ini diberikan.

“Harusnya kan Rp 200 ribu untuk membeli ke warung. Karena saldo kosong terus.

Dan baru dicairkan pada Januari ini, jadi langsung dibagikan. Harus segera dicairkan,” bebernya.

(*)

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved