Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang
KABAR Kasus Subang: Seorang Youtuber Jadi Kuasa Hukum Danu, Begini Sentilan Pihak Yosef dan Yoris
KABAR Kasus Subang: Seorang Youtuber Jadi Kuasa Hukum Danu, Begini Sentilan Pihak Yosef dan Yoris
TRIBUN-BALI.COM - Kasus tewasnya Tuti Suhartini serta anaknya Amalia Mustika Ratu tak kunjung menemukan titik terang.
Kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang itu telah bergulir selama lima bulan.
Jasad Tuti dan Amalia ditemukan tertumpuk di bagasi mobil Alphard yang terparkir di rumahnya pada 18 Agustus 2021 silam.
Hingga kini, kepolisian belum berhasil mengungkap aktor di balik terbunuhnya ibu dan anak di Subang tersebut.
Lantas, bagaimana perkembangan kasus Subang?
Kuasa hukum Yosef, Yoris, dan Mimin Mintarsih, Rohman Hidayat menanggapi rencana tim kuasa hukum Danu yang akan mendampingi salah satu dari 69 saksi terperiksa lainnya selain Danu.
Baca juga: TERKINI: Lima Bulan Kasus Subang Bergulir, Pihak Yosef dan Yoris Sebut Danu Berbohong
Informasi yang dihimpun oleh TribunJabar.id menyebutkan saksi tersebut berada di luar saksi yang secara intens diperiksa atau yang jarang terekspose awak media.
Menurut Rohman Hidayat, hal tersebut wajar dilakukan karena setiap masyarakat memiliki hak pendampingan hukum.
"Kalau mau mendampingi proses hukum bagi saksi lain itu wajar-wajar saja, karena setiap warga negara memiliki perlindungan hukum. Itu silakan saja kalo misalkan tim kuasa hukum danu juga ingin mendampingi saksi terperiksa lainnya," ucap Rohman kepada TribunJabar.id melalui sambungan seluler, Kamis (13/1/2022).
Kendati demikian, kata Rohman, jangan sampai melakukan pendampingan hukum tersebut hanya digunakan untuk kebutuhan konten Youtube saja.

"Tapi yang harus dipahami jangan sampai nantinya setelah didampingi oleh tim kuasa hukum Danu hanya sebatas dijadikan konten Youtube," katanya.
"Kita semua tahu kalau di tim kuasa hukum Danu ada seorang Youtuber, jangan sampai hanya dimanfaatkan saja sebagai kontennya," ujar Rohman.
Pihak kepolisian dari Polda Jabar yang menangani kasus pembunuhan Tuti serta Amalia masih berusaha mengungkap siapa dalang di balik semua ini.
Perkembangan terakhir, pihak kepolisian sudah merilis sketsa wajah dari terduga pelaku belum lama ini.
Kapolda Jabar Irjen Pol Suntana pun sudah menargetkan kasus di awal tahun 2022 kasus sudah dapat terungkap.
Kendala Polisi
Kasus Subang disebut-sebut sebagai kasus pembunuhan yang rumit.
Di tengah upaya menguak dalang pembunuhan, terungkap sejumlah kendala yang ditemui kepolisian.
Salah satunya, terdapat salah satu saksi kunci yang diduga memberikan keterangan berbelit-belit bahkan sempat memberikan keterangan bohong di hadapan penyidik.
Saksi tersebut tak lain ialah Muhamad Ramdanu alias Danu (21) yang merupakan keponakan sekaligus sepupu korban Amalia.
Hal tersebut diungkapkan oleh Rohman Hidayat, kuasa hukum Yosef, Yoris, dan Mimin Mintarsih.
"Menurut keterangan dari Yoris maupun istrinya Yanti Jubaedah bahwa sebelum didampingi oleh pengacara, Danu sering memberikan keterangan yang berbelit-belit malah ada dalam BAP tapi dia berbohong akhirnya," ucap Rohman kepada TribunJabar.id melalui sambungan seluler, Kamis (13/1/2022).
Menurut Rohman, pernyataan dari Danu yang sering memberikan keterangan berbelit-belit dan juga berbohong itu menjadi salah satu faktor susahnya mendapatkan informasi yang valid dari saksi tersebut.
"Hal itu menurut saya menjadi salah satu faktor pihak penyidik dari Polres Subang yang sempat menangani kasus tersebut menjadi kendala dalam mengungkap pelaku," katanya.
Yosef dan Yoris kumpul kembali
Sementara itu, dua orang yang selama ini disebut saksi kunci, Yosef dan anaknya, Yoris, memperlihatkan momen kebersamaan.
Yosef akhirnya bisa kumpul kembali dengan Yoris dan keluarganya, bahkan Yoris sempat meminjamkan motornya untuk sang ayah.
Momen kebersamaan itu dibagikan Kepala Desa Jalancagak Indra Zainal Alim lewat kanal YouTube miliknya, Minggu (9/1/2022).
Indra mengaku bahagia melihat Yosef dan Yoris kini kembali bersatu.
Pada awal terjadinya kasus perampasan nyawa Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23) di Subang, Jawa Barat, Yosef dan Yoris sempat saling curiga sehingga hubungan keduanya tidak begitu baik.
Dalam video yang diunggah Indra, awalnya Yosef dan Yoris makan-makan bersama.
Yosef juga sempat memimpin doa bersama keluarga Yoris setelah makan-makan.
Saat pulang, Yosef ternyata dipinjami kendaraan sepeda motor oleh Yoris.
"AA Yoris pun untuk sementara meminjamkan motor kepada papahnya," tulis Indra di video.
Ketika hendak pulang dari rumah Yoris, tampak Yosef mengobrol dengan cucunya alias anak Yoris dan Yanti.
"Motornya dipinjamkan ke kakek, karena kakek belum ada kendaraan," kata Yosef sambil tersenyum.
Sebelumnya, kepolisian telah merilis sketsa wajah terduga pelaku pembunuhan kasus Subang.
Sketsa wajah itu didapat penyidik Ditreskrimum Polda Jabar seusai hasil penyelidikan dan pemeriksaan saksi serta bantuan tim inafis Bareskrim Polri.
Dalam sketsa wajah tersebut, terlihat wajah terduga pelaku dari posisi samping dan membelakangi.
Dari samping, wajah terduga pelaku tampak memiliki dagu lancip dengan bentuk muka oval.
Selain itu, terduga pelaku juga diperkirakan berusia 30 tahun.

Menurut Kombes Yani Sudarto, sketsa wajah ini diketahui setelah polisi memeriksa saksi potensial dan hasilnya diolah Tim Inafis Bareskrim Polri.
"Kami sudah melakukan langkah memeriksa saksi potensial dengan mendapatkan sketsa wajah dari terduga yang potensial dalam kasus tersebut, sketsa wajah ini hasil dari tim Inafis Bareskrim Polri," katanya, Rabu (29/12/2021).
"Kenapa kasus ini tingkat kesulitannya sangat tinggi, karena sampai saat ini penyidik belum dapat memastikan dua alat bukti."
Hingga saat ini, kata Yani, polisi telah memeriksa 69 saksi.
15 saksi di antaranya berasal dari keluarga dan 11 lainnya tak ada kaitan dengan peristiwa namun dirasa perlu dimintai keterangan.
"Kemudian pemeriksaan ahli sudah ada tujuh pemeriksaan, kemudian analisa IT termasuk analisa terhadap cctv yang kurang lebih ada 40-50 titik sepanjang 50 km," ucap Yani.
(TribunJabar.id)
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul 151 HARI Kasus Subang: Kuasa Hukum Yosef Persilakan Pengacara Danu Dampingi Saksi Lain, Jadi Konten?