Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang

UPDATE SUBANG: INTIP Besar Gaji Yang Akan Diterima Danu dari YouTube Perbulan, Nilainya Fantastis

Salah satu saksi kunci kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Muhammad Ramdanu alias Danu telah membuat Kanal YouTube.

Penulis: I Putu Juniadhy Eka Putra | Editor: Harun Ar Rasyid
istimewa
Sketsa wajah pelaku pembunuhan ibu dan anak di Subang. Foto kanan: Muhammad Ramdanu alias Danu, saksi kunci pembunuhan. 

TRIBUN-BALI.COM, SUBANG – Kasus pembunuhan Ibu dan Anak di Subang masih terus berlanjut hingga saat ini.

Hampir lima bulan berlangsung kasus pembunuhan Ibu dan Anak di Subang yang menewaskan Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (24).

Baru-baru ini, pihak Polda Jabar telah merilis sketsa pelaku Subang yang menimbulkan opini dari berbagai publik.

Akibat sketsa tersebut, salah satu keponakan mendiang Tuti, Muhammad Ramdanu alias Danu pun menjadi sorotan publik.

Meskipun begitu, Danu pun tetap menjalani kesehariannya, bahkan kini Danu dikabarkan menjadi seorang YouTuber.

Adapun Kanal YouTube milik Danu yang bernama Danu Subang Official pertama kali dibuat pada 2 November 2021 kemarin.

Lantas, setelah cukup seringnya Danu menjadi sorotan publik, berapa besaran gaji yang diterimanya dari YouTube?

Dilansir Tribun-Bali.com dari situs socialblade.com pada Senin, 17 Januari 2022 mengungkapkan bila saksi kunci Kasus Subang tersebut diperkirakan akan mendapatkan uang sebesar USD 57 hingga 918 atau sekitar Rp 816,483 – 13.149.682 menurut XE Converter.

Selain itu, menurut Social Blade pertumbuhan penonton Danu YouTube Official pun terbilang baik.

Trend pertumbuhan penonton YouTube Danu pun terus meningkat di setiap video-videonya.

Baca juga: TERBARU: Kerap Jadi Sorotan dalam Kasus Subang, Kini Danu Dapat Gaji dari Youtube

Selain itu, Danu pun diperkirakan akan menerima uang per tahunnya sekitar USD 668 hingga 11K atau sekitar Rp 9.568.852 hingga Rp 157.570.917.

Sedangkan, dilansir Tribun-Bali.com dari Kompas.com pada Senin, 17 Januari 2022 dalam artikel berjudul Berapa Gaji YouTuber? Simak Perhitungannya, seorang YouTuber dapat menghasilkan pendapatan antara 0,01 dollar AS hingga 0,03 dollar AS per tampilan tayang iklan di video yang diunggah YouTuber tersebut.

Namun, penghasilan dari iklan AdSense tersebut bisa mencapai 0,18 per tayang iklan dalam 1 video.

AdSense adalah produk jaringan periklanan dari Google yang keuntungannya ditentukan oleh banyak faktor.

Rata-rata seorang YouTuber yang sudah cukup ramai dikunjungi dapat menerima 18 dollar AS per 1.000 tampilan iklan.

Besaran penghasilan YouTuber sama dengan 3-5 dollar AS per 1000 tampilan video.

Berapa gaji YouTuber bukan hanya berdasarkan jumlah klik pada iklan yang muncul.

Namun juga bisa berdasarkan negara, topik video, dan harga iklan atau AdSense itu sendiri.

Selama ini, perhitungan gaji YouTuber bisa dihitung dari salah satunya yakni Cost per Mille atau CPM (biaya per seribu tampilan), Kemudian pendapatan lainnya berasal dari biaya per klik atau pendapatan yang hanya masuk ketika penonton mengklik iklan yang muncul.

Baca juga: TERKINI SUBANG: Danu Bermetamorfosa Dapat Dukungan, Jadi YouTuber: Kaget Digaji YouTube

Sayangnya, pendapatan dari klik biasanya selalu di bawah pendapatan dari CPM.

Ini karena banyak penonton YouTube lebih banyak melewatkan iklan saat menonton video.

Bahkan selain dari pihak Google, pundi-pundi keuntungan bisa didapatkan dari penawaran endorsement produk apabila jumlah subscriber telah mencapai jutaan orang.

Itu adalah saat di mana pembuat konten sudah bisa disebut sebagai influencer.

Danu Kerap Jadi Sorotan

Dilansir Tribun-Bali.com dari Surya.co.id pada Senin, 17 Januari 2022 dalam artikel berjudul Dapat 'Keuntungan' karena Jadi Saksi Kunci Kasus Subang, ini Prediksi Penghasilan Danu dari Youtube, Danu sempat menjadi sorotan publik sejak muncul dalam kasus Subang sebagai saksi kunci.

Danu menjadi saksi dari pihak keluarga korban perampasan nyawa Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu pada 18 Agustus 2022.

Akan tetapi, selama lima bulan kasus Subang bergulir, Danu kerap disoroti karena sempat dicurigai terlibat.

Bahkan ia pernah didesak kuasa hukum Yosef menjadi tersangka karena dituduh masuk ke TKP tanpa izin kepolisian.

Baca juga: TERKINI: Lima Bulan Kasus Subang Bergulir, Pihak Yosef dan Yoris Sebut Danu Berbohong

Danu pun mengklaim dirinya masuk ke TKP kasus Subang lantaran diminta oknum banpol.

Kecurigaan terhadap Danu semakin menjadi setelah Yoris (anak tertua korban Tuti) meninggalkannya pindah ke pihak sang ayah, Yosef.

Padahal, sebelumnya Yoris sempat menyimpan curiga kepada sang ayah, bahwa Yosef terlibat dalam kasus kematian ibu dan adiknya.

Tak sampai di sana, belakangan polisi merilis sketsa wajah pelaku kasus Subang.

Setelah sketsa dirilis Danu juga dituding mirip dengan sosok pelaku tersebut, tapi pihaknya mematahkan tudingan tersebut.

Danu juga beberapa kali mengungkapkan pengakuan kontroversi atas kesaksiannya dalam kasus Subang.

Mulai dari pengakuannya yang diminta Yosef datang ke rumah TKP di hari kejadian penemuan mayat, hingga diminta oknum banpol.

Tak hanya itu, pada penyelidikan awal Danu juga sempat dicurigai lantaran adanya jejaknya di TKP, satu di antaranya yaitu puntung rokok.

Kendati begitu, Danu telah memberikan keterangan kepada penyidik. Meski sempat dicurigai, tak sedikit publik yang simpati kepada saksi berusia 21 itu.

Hal ini lantaran diketahui, Danu termasuk orang terdekat kedua korban.

Terlebih Danu pun adalah staf yayasan yang dikelola Yoris serta kedua korban.

Sehari-hari Danu membantu pekerjaan dan keperluan yang dibutuh Tuti maupun Amalia.

Bahkan sehari sebelum kejadian Tuti dan Amalia ditemukan tewas dalam bagasi mobil, Danu masih datang ke rumah TKP.

Dari keterangannya, ia mengaku sempat diminta Yoris untuk meminta uang kepada Amalia guna membeli alat keperluan yayasan.

Kini, setelah adanya tragedi perampasan nyawa yang menimpa Tuti dan Amalia, ternyata membuat Danu trauma.

Selama lima bulan menjadi saksi, Danu mengungkap rencana ke depan setelah kasus Subang terungkap yakni ingin fokus mengejar cita-citanya.

(*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved