Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang

HARI Ke-154 Kasus Subang: Danu Berpisah dengan Yoris, Sedangkan Yosef Kian Harmonis dengan Yoris

Update Subang, hari ke-154 banyak hal terjadi di Kasus Subang Mmlai dari saling tuduh siapa pelaku, hingga retaknya hubungan keluarga.

Penulis: I Putu Juniadhy Eka Putra | Editor: Harun Ar Rasyid
Kolase TribunJabar.id
Yosef, Yoris dan Danu, saksi pembunuhan ibu dan anak di Subang. Begini aktivitas mereka menjelang penetapan tersangka kasus Subang. 

"Aa Yoris pun untuk sementara meminjamkan motor kepada papahnya," tulis Indra di video.

 Ketika hendak pulang dari rumah Yoris, nampak Yosef mengobrol dengan cucunya alias anak Yoris dan Yanti.

"Motornya dipinjamkan ke kakek, karena kakek belum ada kendaraan," kata Yosef sambil tersenyum.

Di akhir video, Indra menyampaikan ada satu tugasnya yang belum selesai terkait kasus pembunuhan di Subang.

"Sekarang tugasku hampir selesai menyatukan keluarga yang tercerai berai!!!!"

Baca juga: TERKINI SUBANG: Danu Bermetamorfosa Dapat Dukungan, Jadi YouTuber: Kaget Digaji YouTube

"Tinggal satu lagi... Membantu mencari siapa pembunuhnya," tulis Indra.

Sebelumnya, Yoris merasakan ada yang salah dalam proses kasus Subang ini sehingga memilih untuk bergabung dengan sang ayah.

Sebelum ganti kuasa hukum, Yoris telah berkonsultasi dengan Kepala Desa Jalancagak, Indra Zainal.

Ia mengaku selama ini ada miskomunikasi dengan sang ayah.

Diketahui, pada awal kasus ini berjalan, rasa saling curiga sempat terjadi antara Yoris dan Yosef.

"Saya juga sudah merasakan sama papa itu miskomunikasi juga sudah lama, tapi kami baik-baik saja," ujar Yoris.

"Mungkin saya juga merasakan ada yang salah karena proses ini, makanya saya langsung berkonsultasi dengan paman saya (Indra Zainal)."

Yoris menjelaskan, dirinya juga sudah bertemu dengan sang ayah.

Pergantian kuasa hukum Yoris resmi dilakukan pada 25 Desember 2021.

Ia menegaskan visi misi dirinya sama dengan sang ayah.

"Semoga pelaku ini tertangkap, supaya cepat kelar kasus ini," tegas Yoris.

Yoris juga ingin agar pelaku diberikan hukuman seberat-beratnya. (*)

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved