Berita Denpasar

9 Orang Petugas PUPR Kota Denpasar Terjaring Sidak Masker di Panjer Denpasar

Sebanyak 9 orang petugas dari PUPR Kota Denpasar terjaring razia masker. Saat ditertibkan beberapa petugas tersebut juga cengar-cengir.

Penulis: Putu Supartika | Editor: Noviana Windri
TRIBUN BALI/ I PUTU SUPARTIKA
9 orang petugas PUPR Kota Denpasar terjaring sidak masker di Kelurahan Panjer Denpasar 

Laporan Wartawan Tribun Bali, I Putu Supartika

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Selama ini Pemkot Denpasar melalui tim yustisi Kota Denpasar gencar melaksanakan sidak masker.

Sidak masker ini menyasar beberapa lokasi dengan tingkat mobilitas penduduknya yang padat.

Sidak ini bertujuan untuk mengingatkan dan mendisiplinkan masyarakat agar selalu taat protokol kesehatan utamanya masker.

Ironisnya, tak hanya masyarakat saja yang ditemukan melanggar prokes.

Namun ada juga petugas dari instansi pemerintahan yang terjaring razia masker.

Baca juga: Penumpang Pesawat Berulah, Tolak Pakai Masker hingga Pelorotkan Celana dihadapan Pramugari

Baca juga: 20 Pelanggar Masker Terjaring Razia di Depan Puri Jro Kuta Denpasar, Sebanyak 2 Orang Didenda

Baca juga: Wabup Karangasem Wayan Arthadipa Diperiksa Terkait Kasus Masker Scuba Selama 2 Jam

Seperti pada sidak yang digelar Senin 24 Januari 2022 pagi di Jalan Tukad Pakerisan, Kelurahan Panjer Denpasar.

Sebanyak 9 orang petugas dari PUPR Kota Denpasar terjaring razia masker.

Dimana rombongan yang naik truk warna kuning dengan plat nomor kendaraan berwarna merah serta berisi tulisan PUPR Kota Denpasar dihentikan oleh Satpol PP.

Semua penumpang yang tidak menggunakan masker diminta turun oleh petugas.

Saat ditertibkan beberapa petugas tersebut juga cengar-cengir.

Mereka lalu didata dan diberikan peringatan berupa push up sebanyak 10 kali.

Oleh petugas mereka diancam jika mengulangi perbuatannya lagi akan disanksi denda Rp 100 ribu serta dilaporkan ke Kepala Dinas PUPR Kota Denpasar.

“Kami berikan peringatan terlebih dahulu dan dihukum push up. Kalau melanggar lagi kami akan denda dan adukan ke PUPR langsung,” kata Kabid Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Pol PP Kota Denpasar, Nyoman Sudarsana.

Pihaknya pun sangat menyesalkan hal ini karena petugas dari instansi pemerintah harusnya memberikan contoh yang baik kepada masyarakat.

Halaman
12
Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved