Jenderal Bintang Dua Buka Suara Soal Kerangkeng Manusia di Rumah Bupati Langkat, Ada Budak Disana?
Jenderal Bintang Dua Buka Suara Soal Kerangkeng Manusia di Rumah Bupati Langkat, Ada Budak Disana?
TRIBUN-BALI.COM - Jenderal Bintang Dua Buka Suara Soal Kerangkeng Manusia di Rumah Bupati Langkat, Ada Budak Disana?
Polisi membenarkan adanya temuan kerangkeng manusia di rumah Bupati Langkat, Terbit Rencana Perangin-angin.
Isu beredar bahwa adanya perbudakan modern di rumah milik orang nomor satu di Kabupaten Langkat itu.
Terkait isu itu, Kapolda Sumut, Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak angkat bicara.
Baca juga: Bupati Langkat Terbit Rencana yang Kena OTT KPK Termasuk Pejabat Terkaya dengan Harta Rp 85 Miliar
Panca membenarkan menemukan ada tempat menyerupai kerangkeng. Kepada wartawan pada Senin (24/1/2022) siang, Panca menjelaskan, saat membantu tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di rumah Bupati Langkat memang menemukan ada tempat menyerupai kerangkeng berisi 3-4 orang.
"Dari pendataan atau pendalaman itu bukan soal 3-4 orang itu. Tapi kita dalami itu masalah apa. Kenapa ada kerangkeng. Dan ternyata dari hasil pendalaman kita, itu memang adalah tempat rehabilitasi yang dibuat yang bersangkutan secara pribadi yang sudah berlangsung selama 10 tahun untuk merehabilitasi korban pengguna narkoba," katanya.
Dikatakannya, orang yang di dalam kerangkeng itu adalah pengguna narkoba yang baru masuk dua hari dan sehari sebelum OTT dan yang lainnya sedang bekerja di kebun kelapa sawit.
"Yang lainnya sedang bekerja di kebun. Jadi pagi kegiatan mereka. Kegiatan itu sudah berlangsung selama 10 tahun. Yang bersangkutan itu menerangkan bahwa itu waktu saya tangkap di perjalanan saya dalami, itu sudah lebih 10 tahun dan pribadi," katanya.
Baca juga: Pejabat Negara Terjaring OTT KPK di Langkat, Para Pejabat Diboyong ke Polres Binjai
Ketika ditanya mengenai izin, Panca menegaskan tempat rehabilitasi itu walaupun sudah berlangsung selama 10 tahun belum memiliki izin.
Pihaknya sudah mendalami siapa yang bekerja di sana.
Hasil pendalaman, lanjut Panca, mereka adalah warga binaan yang sudah sehat dan dipekerjakan di kebun sawit milik bupati.
"Dan sebagian besar di sana direhab di sana oleh pribadinya, cukup baik. Kesehatannya bagaimana? Sudah dikerjasamakan dengan puskesmas setempat dan Dinas Kesehatan kabupaten," katanya.
Menurutnya, adanya rehabilitasi tersebut niatnya baik tetapi harus difasilitasi secara resmi.
Pihaknya sudah mendorong BNNP Sumut untuk bisa memfasilitasi yakni diajak dan dibina.
"Yang begini ini harus terus kita (dorong). Kita tahu Provinsi Sumut jadi tempat nomor 1 dan ini jadi konsen kita. Kita harus tumbuh kembangkan tempat-tempat rehabilitasi swasta karena pemerintah tak mampu. Dan tentu harus legal," katanya.