Berita Nasional
UPDATE: Kejagung Periksa 4 Saksi dalam Perkara Dugaan Korupsi di Garuda Indonesia
"Melakukan pemeriksaan terhadap empat orang saksi," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Leonard Eben Ezer dalam keterangan tertulis, Selasa
TRIBUN-BALI.COM - Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia (RI) melakukan pemeriksaan terhadap empat orang dalam kasus dugaan korupsi di maskapai Garuda Indonesia.
Pemeriksaan pada Selasa (25/1/2022), hari ini dilakukan kepada empat saksi dari PT. Garuda Indonesia (persero) Tbk.
"Melakukan pemeriksaan terhadap empat orang saksi," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Leonard Eben Ezer dalam keterangan tertulis, Selasa (25/1/2022).
Leonard merinci saksi-saksi yang diperiksa antara lain Senior Manager PT Garuda Indonesia inisial R.
Baca juga: Ini Bukti yang Disodorkan Erick Thohir saat Laporkan Dugaan Korupsi Garuda Indonesia
Kemudian, Executive Project Manager PT Garuda Indonesia, Captain AW.
Selanjutnya PV Strategis and Network Planning PT. Garuda Indonesia berinisial WW.
Terakhir, Vice President (VP) Bagian Treasury PT Garuda Indonesia inisial AB.
"Diperiksa terkait mekanisme perencanaan, pengadaan dan pembayaran pesawat udara," imbuhnya.
Sebelumnya Kejagung juga sudah memeriksa empat saksi, termasuk Direktur Utama PT Garuda Indonesia IS sebagai saksi terkait dugaan tindak pidana korupsi di tubuh maskapai pelat merah itu, pada Senin (24/1/2022).
Selain IS, ada tiga saksi lain yang juga diperiksa oleh Kejagung, yakni Direktur Utama PT Citilink Indonesia tahun 2012 sampai dengan 2014, berinisial MAW.
Kemudian, MT selaku Satuan Pengawas Internal Garuda Indonesia dan MP selaku Vice President PT Garuda Indonesia.
Menteri BUMN Laporkan Dugaan Korupsi di Garuda Indonesia
Sebelumnya diberitakan Tribun Bali, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir, melaporkan adanya dugaan kasus korupsi oleh PT Garuda Indonesia Tbk ke Kejaksaan Agung, Selasa (11/1/2022).
Dugaan korupsi yang dilaporkan yakni berkaitan dengan pengadaan leasing pesawat ATR 72-600.
Dalam laporannya, Erick menyerahkan bukti berupa hasil audit investigasi dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
Baca juga: Sketsa Wajah Kaesang Pangarep di Snack Pesawat Garuda Indonesia Sempat Viral, Bos Garuda Buka Suara
"Ini kita serahkan audit investigasi jadi bukan tuduhan.
"Karena kita sudah bukan eranya saling menuduh, tapi mesti ada fakta yang diberikan," tutur Erick dalam konferensi persnya di Kejagung, dikutip dari tayangan YouTube Kompas TV.
Erick menjelaskan tujuan utama dari pelaporan ini sebagai wujud program bersih-bersih BUMN.
Ia ingin struktur organisasi BUMN bersih dari oknum-oknum tak bertanggung jawab.
Tak hanya Garuda saja, Erick juga membuka kemungkinan melaporkan perusahaan BUMN lainnya yang memang terindikasi ada dugaan korupsi.
"Kita sinkronisasi data tidak hanya untuk kasus Garuda, banyak juga hal-hal yang lain yang kita dorong ke jaksa di kasus BUMN."
"Sudah saatnya oknum-oknum di BUMN harus dibersihkan. Inilah tujuan utama kita terus menyehatkan daripada BUMN tersebut," jelas Erick.
Meskipun begitu, Erick belum membeberkan berapa kerugian negara akibat dugaan korupsi ini.
Erick juga menegaskan, program bersih-bersih BUMN ini tak sekadar penangkapan atau penegakan hukum saja.
Tetapi, juga bertujuan untuk memperbaiki adminsitrasi BUMN secara menyeluruh.
Baca juga: Erick Thohir Laporkan Dugaan Korupsi Pengadaan Pesawat ke Kejagung, Begini Respons Garuda Indonesia
"Ini bukan sekadar penangkapan atau menghukum oknum-oknum yang ada."
"Ini perbaikan admisitrasi secara menyeluruh di Kementerian BUMN sesuai program transformasi bersih-bersih BUMN," katanya.
Ia kembali mengatakan, dalam penyelidikan ini, pihaknya tak menutup kemungkinan timbul dugaan korupsi dari pesawat lain.
"Tentu dari laporan yang sudah menjadi penyelidikan. Kami melengkapi, apalagi kami menambahkan data dari BPKP."
"Hari ini ATR 72-600 yang sedang diselidiki. Apakah ada pengembangan dengan proses pengadaan pesawat lain? Dimungkinkan," tambahnya.
Pengadaan ATR 72-600 di Era Dirut AS
Dalam kesempatan yang sama, Jaksa Agung RI ST Burhanuddin mengatakan pihaknya akan menyelidiki dugaan kasus korupsi dalam proses pengadaan pesawat STR 72-600 oleh Garuda Indonesia.
Serupa dengan pernyataan Erick, penyelidikan kasus ini dalam rangka mendukung program bersih-bersih BUMN.
"Hari ini adalah menjadi permasalahannya adalah soal Garuda Indonesia. "
"Yang tadi dibicarakan, yang pertama adalah dalam rangka restrukturisasi Garuda Indonesia. Yang kedua adalah laporan Garuda untuk pembelian ATR 72-600."
"Ini adalah utamanya dalam rangka kami mendukung Kementerian BUMN dalam rangka bersih-bersih," kata Burhanuddin, dikutip dari sumber yang sama.
Diduga, kasus dugaan korupsi pesawat ini terjadi era kepemimpinan Direktur Utama Garuda Indonesia berinisial AS.
"Direktur utamanya adalah AS," jelas dia.
Burhanudin juga menjelaskan pihaknya tak menutup kemungkinan ada potensi muncul kasus lain dari dugaan korupsi ini.
Kejaksaan Agung berupaya menyelidiki kasus dugaan korupsi di Garuda sampai ke akarnya.
"Pengembangan pasti. InsyaAllah tidak berhenti disini."
"Kita akan kembangkan sampai Garuda benar-benar bersih," tandasnya.(*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kejagung Periksa 4 Saksi untuk Perkara Dugaan Korupsi Garuda Indonesia",
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bali/foto/bank/originals/gedung-kejaksaan-agungbvgfhhgfsa.jpg)