Berita Jembrana

Jelang 2023 Bebas Truk Muatan Berlebih, Satlantas Jembrana Gencarkan Penindakan

Jelang 2023 Bebas Truk Muatan Berlebih, Satlantas Jembrana Gencarkan Penindakan

Penulis: I Made Ardhiangga Ismayana | Editor: Harun Ar Rasyid
ist
Razia truk ODOL d Jembatan Timbang Cekik Gilimanuk oleh Satlantas Polres Jembrana, Rabu 26 Januari 2022. 

Untuk diketahui, bahwa pemerintah melakukan penertiban dan nantinya di 2023 jalan di Indonesia akan bebas dari truk ODOL.

Penertiban ini juga dilakukan untuk mencegah kerusakan jalan, serta mencegah pelanggaran serta kecelakaan lalu lintas.

Bagi para sopir yang melanggar, maka sesuai pasal 277 UU 2009 tentang LLAJ maka akan dipidana paling lambat satu tahun dan denda Rp 24 juta. (ang).

Baca juga: Hadiah Jutaan Rupiah, Pria di Bali Tantang Netizen Berenang Tanpa Henti Selama 2 Jam

Berita Lainnya

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved