adv

Jelang Pemilihan Perbekel Serentak di Badung Tahun 2022, Sekda Adi Arnawa Pimpin Rapat Persiapan

Jelang Pemilihan Perbekel Serentak di Badung Tahun 2022 *Sekda Adi Arnawa Pimpin Rapat Persiapan

Penulis: I Komang Agus Aryanta | Editor: Harun Ar Rasyid
ist
Sekda Badung Wayan Adi Arnawa didampingi Kadis DPMD Komang Budi Argawa saat memimpin langsung rapat persiapan pemilihan perbekel serentak bertempat di Ruang Rapat Kriya Gosana Puspem Badung, Rabu (26/1). 

“Nanti tahapan yang harus di persiapan Desa adalah memberitahukan BPD kepada Perbekel tentang akhir masa jabatan 6 bulan sebelum masa jabatan berakhir. Selanjutnya pembentukan Panitia Pemilihan oleh BPD jangka waktu 10 hari. Setelah pemberitahuan akhir masa jabatan. dilanjutkan laporan akhir masa jabatan disampaikan kepada Bupati jangka waktu 30 hari setelah pemberitahuan akhir masa jabatan,” katanya.

Dirinya menjelaskan panitia Pemilihan juga harus mengajukan perencanaan biaya kepada Bupati melalui Camat jangka waktu 30 Hari setelah terbentuk panitia pemilihan. Terakhir Bupati menyetujui biaya pemilihan jangka waktu 30 hari sejak diajukan oleh panitia pemilihan. Biaya Pemilihan sebagaimana dimaksud tadi, berpedoman pada APBD. (Adv/Gus)

Baca juga: Cok Ace Siap Bergerak untuk Dukung Percepatan Penurunan Stunting di Bali

Berita Lainnya

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA
    KOMENTAR

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved