SUBANG: Polisi Berhasil Ungkap Kasus Penghilangan Nyawa, 5 Tersangka Telah Diamankan

Polisi berhsil mengungkap kasus pembunuhan di Subang Jawa Barat, Setidaknya ada 6 pelaku yang berhasil diidentifikasi pihak kepolisian.

Editor: Alfonsius Alfianus Nggubhu
TribunJabar.id
Kapolres Subang AKBP Sumarni bersama jajaran Satreskrim Polres Subang menggelar konferensi pers di halaman Mapolres Subang, Rabu (26/1/2022). 

TRIBUN-BALI.COM - Polisi berhsil mengungkap kasus pembunuhan di Subang Jawa Barat

Setidaknya ada 6 pelaku yang berhasil diidentifikasi pihak kepolisian.

5 pelaku di antaranya berhasil diamankan oleh petugas

Sementara satu orang lainnya masih dalam pengejaran polisi.

Baca juga: UPDATE KASUS SUBANG: Jelang Pengungkapan Tersangka, Yosef Tiba-tiba Marah-marah, Ada Apa?

Baca juga: UPDATE KASUS SUBANG: Tangis Danu Tiba-tiba Pecah, Ucapkan ini Pada Kedua Orang Tua, Danu Minta Maaf

Baca juga: Pemkab Bangli Targetkan Vaksinasi Anak Usia 6 - 11 Tahun Selesai Hari Ini

Baca juga: Golkar Apresiasi Kesepakatan Jadwal Pemilu14 Februari 2024, Sekjen: Golkar akan Kawal Tahapan Pemilu

Tidak butuh waktu lama bagi polisi untuk menangkap para pelaku

Kurang dari 6 jam, jajaran polres Subang sudah berhail meringkus paara pelaku.

Jajaran Satreskrim Polres Subang berhasil menangkap pelaku penganiayaan yang membuat korbannya meninggal dunia.

Peristiwa perampasan nyawa di Subang ini terjadi di wilayah Jalan Raya Sukamandi, Desa Rancabango, Kecamatan Patokbeusi.

Kapolres Subang AKBP Sumarni bersama jajaran Satreskrim Polres Subang menggelar konferensi pers di halaman Mapolres Subang, Rabu (26/1/2022).
Kapolres Subang AKBP Sumarni bersama jajaran Satreskrim Polres Subang menggelar konferensi pers di halaman Mapolres Subang, Rabu (26/1/2022). (TribunJabar.id)

Kejadian tersebut terjadi pada tanggal 23 Januari 2022 lalu, sekitar pukul 02.00 WIB.

Tidak perlu waktu lama, hanya kurang dari 6 jam, jajaran Reskrim Polres Subang mampu membekuk 5 pelaku penganiayaan hingga menghilangkan nyawa tersebut.

Kapolres Subang, AKBP Sumarni mengatakan, sebanyak lima pelaku berhasil diamankan anggota Satreskrim Polres Subang.

Namun satu pelaku lainnya saat ini masih buron dan masih dalam pengejaran.

"Jumlah semua pelaku ada 6 orang, 5 di antaranya sudah kami amankan, ada KW, RI, MRM, YM, NK, W, semua usianya masih sekitar dua puluh tahunan, yang W ini masih buron," ucap AKBP Sumarni saat menggelar konferensi pers di Mapolres Subang, Rabu (25/1/2022).

Korban diketahui bernama Adi Wijaya (26).

Kapolres menambahkan, motif keenam pelaku ini menganiaya korban Adi Wijaya (26) karena menduga jika korban merupakan orang yang sering menganggu keamanan dan kenyamanan di tempat para pelaku.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved