Berita Gianyar
UPDATE Pembacokan di Gianyar, Setyawati Selamat dari Maut Pasca Ditusuk Suaminya 32 Kali
Polsek Sukawati mengkonfirmasi kondisi Ni Kadek Setyawati yang ditusuk suaminya sebanyak 32 kali menggunakan temutik, mulai membaik
Penulis: I Wayan Eri Gunarta | Editor: Irma Budiarti
TRIBUN-BALI.COM, GIANYAR - UPDATE Pembacokan di Gianyar, Setyawati Selamat dari Maut Pasca Ditusuk Suaminya 32 Kali.
Polsek Sukawati, Kabupaten Gianyar, Bali, mengkonfirmasi bahwa kondisi Ni Kadek Setyawati (29) yang ditusuk sebanyak 32 kali menggunakan temutik oleh suaminya, Nengah Wanta (36), mulai membaik, Rabu 26 Januari 2022.
Pihaknya pun telah mulai meminta keterangan terkait peristiwa mencekam, Senin 24 Januari 2022 malam.
Namun, mempertimbangkan kondisi psikologis korban yang belum stabil, pihak kepolisian belum bisa meminta keterangan secara detail.
Kapolsek Sukawati Kompol I Made Ariawan saat dikonfirmasi kondisi Setyawati mengatakan, saat ini yang bersangkutan masih menjalani perawatan di Rumah Sakit Premagana.
Baca juga: Bacok Korbannya Hingga Tewas, Pelaku Pembacokan di Gianyar Mengaku Menyesal
Namun demikian, kondisi yang bersangkutan sudah mulai membaik, dan sudah bisa dimintai keterangan.
“Korban masih dirawat di ruangan perawatan. Kemarin kami datangi langsung ke rumah sakit, tapi sudah bisa bicara,” ujarnya.
Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Sukawati IPDA Anak Agung Alit Sudharma mengatakan, pihaknya telah meminta keterangan korban terkait kasus tersebut.
Kata dia, saat ini keterangan yang digali baru sebatas kejadian.
“Keterangan yang didapat baru sebatas apa yang terjadi saat kejadian, itu saja.
Kita belum bisa melakukan pemeriksaan terlalu jauh karena korban masih sakit, dan trauma.
Nanti kalau sudah semakin baik kondisinya baru kita lakukan pemeriksaan lanjut,” katanya.
Diduga Selingkuh
Kasus penganiayaan terjadi di Jalan Pasekan Nomer 16, Banjar Kapal, Desa Batubulan, Kecamatan Sukawati, Kabupaten Gianyar, Bali.
Peristiwa ini menyebabkan Jupriadi (36) asal Banyuwangi tewas dibacok menggunakan celurit oleh I Nengah Wanta (36) asal Banjar Buayang, Desa Gunaksa, Kecamatan Dawan, Kabupaten Klungkung, Bali.
Baca juga: Korban Pembacokan di Gianyar Tinggalkan Seorang Anak, Kini Jadi Yatim Piatu
Peristiwa nahas tersebut terjadi akibat Wanta cumburu karena istrinya, Kadek Setyawati (29), diduga berselingkuh dengan korban.
Dalam peristiwa tersebut, Setyawati juga mendapatkan sejumlah tusukan tematik. Namun beruntung nyawa korban berhasil diselamatkan.
Informasi dihimpun Tribun Bali, Selasa 25 Januari 2022, peristiwa ini berawal pada Senin 24 Januari 2022 malam.
Saat itu pelaku datang ke konter pulsa milik istrinya yang berada di TKP. Saat baru datang, pelaku duduk di depan konter.
Tak berselang lama, ia lantas memanggil Jupriadi yang tengah berjualan di sebelah konter milik istri pelaku.
Wanta memanggil korban dengan alasan membahas terkait bisnis jual beli tanah.
Diketahui bahwa saat itu pelaku sudah memiliki dendam dengan korban Jupriadi karena diduga menyelingkuhi istrinya.
Sempat ngobrol beberapa menit, Wanta lantas pulang sebentar mengaku akan menghidupkan lampu di rumah.
Namun diketahui, saat itu yang bersangkutan mengambil senjata tajam.
Mulai dari sabit yang diselipkan di belakang punggung dan temutik yang dia simpan di saku celana. Lalu, ia kembali ke konter istrinya, dan duduk di depan konter.
Baca juga: Diduga Selingkuhi Pengusaha Konter, Jupriadi Tewas Dibacok di Gianyar
Saat sedang duduk, korban Jupriadi kembali mendekat langsung jongkok dan menghidupkan rokok.
Tiba-tiba pelaku langsung bangun dan mengambil sabit yang diselipkan di punggungnya.
Lantas membacok punggung Jupriadi sebanyak dua kali sampai mata sabit terlepas dari gagang.
Saat melakukan pembacokan tersebut, Wanta sempat melontarkan kata, "B*ngs*t kamu. Kamu menyelingkuhi istri saya."
Saat itu, korban Jupriadi sempat berlari ke arah sawah dengan kondisi sabit masih menancap di punggungnya.
Sementara pelaku saat itu tengah ditenangkan oleh seorang saksi, I Dewa Nyoman Parta (57), yang merupakan seorang sopir yang kebetulan lewat saat kejadian.
Korban Jupriadi dilarikan ke RSU Ganesha Celuk. Namun Selasa 25 Januari 2022 pukul 00.05 Wita, korban dinyatakan meninggal dunia.
Sementara istri pelaku saat kejadian berlangsung, keluar konter dan menanyakan suaminya apa yang terjadi.
Namun Wanta lantas menyercar istrinya dengan tuduhan selingkuh dengan Jupriadi.
Baca juga: Anak Jupriadi Korban Pembacokan di Sukawati Gianyar Kini Yatim Piatu
Setelah itu, Wanta pun menganiaya istrinya tersebut menggunakan temutik. Akibatnya, istrinya mengalami luka tusuk dan goresan di sejumlah tubuhnya.
Kapolsek Sukawati Kompol I Made Ariawan membenarkan peristiwa tersebut.
Kata dia, motif dari penganiayaan adalah pelaku marah pada korban yang berselingkuh.
Dimana perselingkuhan tersebut diketahui melalui rekaman suara yang dikantongi pelaku.
"Pasca kejadian, kami langsung mendatangi TKP dan mengamankan pelaku tanpa perlawanan. Dan, pelaku sendiri mengakui perbuatannya," ujarnya.
(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bali/foto/bank/originals/polisi-polsek-sukawati-melakukan-olah-tkp-di-tkp-penganiayaan-kabupaten-gianyar.jpg)