Sempat Diisukan Jadi Simpanan Mantan Bos Garuda Indonesia, Siwi Widi Kini Terima Uang Korupsi
Sempat Diisukan Jadi Simpanan Mantan Bos Garuda Indonesia, Siwi Widi Kini Terima Uang Korupsi
Belakangan, laporan itu dicabut olehnya.
Wawan juga mengirim uang ke teman kuliah Farsha, Adinda Rana senilai Rp 39,1 juta dan pada Bimo Edwinanto sejumlah Rp 296 juta. Terakhir transfer ditujukan pada Dian Nurchayo senilai Rp 509,1 juta dengan keterangan untuk mendirikan usaha.
“Patut diduga harta kekayaan tersebut merupakan hasil tindak pidana korupsi berkaitan penerimaan gratifikasi dari para wajib pajak,” jelas jaksa.
Atas tindakannya tersebut, Wawan juga dikenakan Pasal 3 Undang-Undang (UU) Nomor 8 Tahun 2010 tentang TPPU jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP jo Pasal 66 Ayat (1) KUHP. (*)
(TribunnewsBogor.com/Kompas.com)
Artikel terkait telah tayang di Tribunnews Bogor dengan judul Mulai Terungkap, Uang Korupsi Eks Pegawai Pajak Diduga Mengalir ke Pramugari Siwi Widi