Guru Honorer yang Bakar Sekolah di Garut Kini Bebas, Gaji Tak Dibayar hingga 24 Tahun Tagih Hak
Mantan guru honorer yang membakar sekolah, Munir Alamsyah (53) bisa bernafas lega lantaran dirinya dinyatakan bebas pada Jumat 28 Januari 2022.
Penulis: I Putu Juniadhy Eka Putra | Editor: Widyartha Suryawan
TRIBUN-BALI.COM – Mantan guru honorer yang membakar sekolah, Munir Alamsyah (53) bisa bernafas lega.
Ia dinyatakan bebas pada Jumat 28 Januari 2022 kemarin.
Diketahui Munir nekat membakar sekolah SMPN 1 Cikelet di Garut lantaran honornya saat mengajar pada tahun 1996 hingga 1998 sebesar Rp 6 juta tak kunjung dibayar.
Ia pun terus mendatangi sekolah selama 24 tahun untuk menagih haknya, namun tidak ada realisasi pencarian gajinya.
Dilansir Tribun-Bali.com dari Kompas.com pada Sabtu, 29 Januari 2022 dalam artikel berjudul Dinyatakan Bebas, Guru Honorer Pembakar Sekolah karena Honornya Belum Dibayar Langsung Sujud Syukur, Munir bebas dengan restorative justice.
Menurut Kapolres Garut AKBP Wirdhanto Hadicaksono, pembebasan Munir didasari dari hasil kesepakatan pihak sekolah dan Dinas Pendidikan Kabupaten Garut.

"Akhirnya terwujud sebuah kesepakatan dari Disdik memaafkan pelaku Bapak Munir ini terhadap tindakannya," ujar Kapolres Garut AKBP Wirdhanto Hadicaksono saat jumpa pers di Mapolres Garut.
Setelah kesepakatan tersebut pihaknya menerima surat pernyataan dari Disdik, kepala sekolah SMPN 1 Cikelet, dan pihak keluarga pelaku.
Menurutnya hal tersebut juga didasari dari peraturan kepolisian nomor 8 tahun 2021 terkait penanganan pidana berdasarkan keadilan restoratif.
"Kami melihat bahwa di sini memenuhi persyaratan materil dan formil, akhirnya kami tempuh dengan jalur restorative justice," ucapnya.
Baca juga: Mantan Guru Honorer Diamankan Polsek Sukawati, Anggota Sindikat Penggelapan Mobil Sewaan
Munir Mengaku Bersyukur dan Lebih Tenang
Sementara itu Munir mengaku bersyukur kasusnya tak dilanjutkan. Ia mengaku saat ini perasaannya lebih tenang.
"Perasaanya seperti diangkat dari masa-masa hina dan pahit, saya sangat bersyukur, terima kasih Pak Polisi dan pihak sekolah semuanya," ujarnya saat diwawancarai Dikutip Tribun-Bali.com dari TribunJabar.id pada Sabtu, 29 Januari 2022 dalam artikel berjudul Pembakar Sekolah di Garut Sujud Syukur Usai Dibebaskan, Saya Seperti Diangkat dari Masa Hina & Pahit.
Munir merupakan tenaga honorer di SMPN 1 Cikelet, Kabupaten Garut yang bertugas pada tahun 1996 hingga 1998.
Selama dua tahun bekerja, ia tak menerima gaji dengan total Rp 6 juta.
Ia mengaku selama 24 tahun sering datang ke sekolah untuk menagih namun hasilnya nihil.
"Saya membakar sekolah tersebut karena kesal, saya memohon maaf atas perbuatan itu," ucapnya. Munir yang tidak memiliki istri dan hidup seorang diri itu kini bisa menghirup udara bebas.
Ia mengaku tidak memiliki pekerjaan tetap hingga saat ini, kehidupannya banyak dibantu oleh keluarganya.
Baca juga: Seorang Guru SD Hukum Belasan Murid Makan Sampah, Banyak yang Demam dan Alergi di Mulut
"Saya nganggur tidak punya pekerjaan, hidup dibantu keluarga aja," ungkapnya.
Ia juga mengaku saat nekat membakar sekolah tempatnya mengajar dulu karena desakan ekonomi yang serba sulit di masa pandemi Covid-19.
Munir kini bisa kembali udara bebas, keinginannya jika nanti kembali ke kampung halaman adalah bisa melanjutkan hidup dengan tenang bahkan ia berniat untuk segera menikah.
"Saya juga ingin menikah, saya belum menikah," ucapnya.
(*)