Berita Nasional

Pemerintah Dukung Pemberdayaan UMKM Melalui Peningkatan Porsi Kredit UMKM

Total investasi di sektor UMKM tercatat sebesar 60% dari total investasi nasional dan kontribusinya terhadap ekspor non migas nasional sebanyak 16%.

Editor: Noviana Windri
ist
rangkaian dari kegiatan Kajian Buku Pembiayaan UMKM pada 2021 yang telah dilaksanakan di Surabaya, Bengkulu, dan Medan, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian kembali menyelenggarakan kegiatan tersebut untuk Batch IV, di Kota Makassar - Sulawesi Selatan, Kamis (27/01). 

TRIBUN-BALI.COM - Melanjutkan rangkaian dari kegiatan Kajian Buku Pembiayaan UMKM pada 2021 yang telah dilaksanakan di Surabaya, Bengkulu, dan Medan, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian kembali menyelenggarakan kegiatan tersebut untuk Batch IV, di Kota Makassar - Sulawesi Selatan, Kamis (27/01).

Saat menyampaikan opening speech secara virtual, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan peran UMKM sebagai pilar pertumbuhan ekonomi selama pandemi Covid-19.

“Tingkat resiliensi yang tinggi dari UMKM membuatnya menjadi buffer pada berbagai krisis ekonomi. Pemerintah berkomitmen untuk terus mendorong pemberdayaan UMKM agar dapat naik kelas dan memberikan kontribusi yang lebih besar terhadap perekonomian Indonesia,” ungkap Menko Airlangga. 

Menko Airlangga menyebutkan bahwa UMKM berperan sebagai motor penggerak bagi perekonomian nasional mengingat kontribusinya terhadap PDB yang mencapai 61% dengan kemampuan penyerapan tenaga kerja sebanyak 97% dari total penyerapan tenaga kerja nasional.

Selain itu, UMKM juga berperan penting dalam mendorong peningkatan investasi dan ekspor Indonesia.

Baca juga: Operasi Pasar di Salatiga, Jateng, Airlangga Hartarto Disambut Histeris Emak-emak

Baca juga: Presidensi G20, Airlangga: Perlu Komunikasi Strategi Global untuk Akselerasi Pertumbuhan Ekonomi

Baca juga: Giat Investasi di Kawasan Industri, Menko Airlangga Tekankan Urgensi Model Bisnis yang Berdaya Saing

Total investasi di sektor UMKM tercatat sebesar 60% dari total investasi nasional dan kontribusinya terhadap ekspor non migas nasional sebanyak 16%.

Perjalanan pembiayaan kredit UMKM sejak tahun 1999 dilakukan Pemerintah antara lain melalui skema Imbal Jasa Penjaminan, subsidi bunga, dan berbagai kegiatan jaminan lembaga keuangan mikro, serta jaminan melalui asuransi.

Pemerintah juga terus mendorong pembiayaan UMKM melalui Kredit Usaha Rakyat (KUR), dengan suku bunga KUR yang diturunkan hingga mencapai titik terendah yaitu 6% efektif per tahun sejak 2020.

Bahkan di masa pandemi Covid-19 Pemerintah memberikan tambahan subsidi bunga KUR 6% pada 2020 sehingga suku bunga KUR menjadi 0%, dan tambahan subsidi bunga KUR sebesar 3% pada 2021 sehingga suku bunga KUR hanya 3% sampai dengan akhir 2021.

Dalam rangka mempercepat pemulihan ekonomi nasional melalui sektor UMKM pada 2022, Pemerintah kembali memberikan tambahan subsidi bunga KUR sebesar 3% selama 6 bulan, hingga 30 Juni 2022.

“Porsi kredit UMKM masih stagnan di kisaran 18% terhadap kredit perbankan nasional. Presiden telah memberikan arahan untuk meningkatkan porsi kredit UMKM tersebut menjadi 30% di tahun 2024,” ujar Menko Airlangga. Pencapaian target 30% tersebut diharapkan dapat mendorong penciptaan dan pengembangan usaha di sektor UMKM untuk mengurangi pengangguran dan meningkatkan kontribusi UMKM bagi perekonomian nasional.

Pemerintah terus berupaya untuk mendukung UMKM nasional melalui kebijakan KUR tahun 2022.

"Tahun 2022 ini, Pemerintah kembali meningkatkan plafon KUR menjadi Rp373,17 triliun dan memperpanjang tambahan subsidi bunga KUR 3% sehingga suku bunga KUR 3% berlanjut hingga akhir Juni 2022,” ujar Menko Airlangga.

Menutup sambutannya, Menko Airlangga menekankan pentingnya peran stakeholder dalam mengembangkan UMKM.

Baca juga: Airlangga Harapkan Masyarakat Merasakan Manfaat dari Sinergi Seluruh Pihak dalam Pemulihan Ekonomi

Baca juga: Menko Airlangga Sebut Indonesia Jadi Katalis Pemulihan Ekonomi Global

Baca juga: Survei LSI: Airlangga Paling Diinginkan Jadi Presiden

Akademisi maupun pembuat kebijakan diharapkan dapat bersama-sama melakukan monitoring dan evaluasi atas berbagai kebijakan yang diupayakan Pemerintah untuk membangun ekosistem UMKM yang lebih baik.

Halaman
12
Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved