Badung Unggul Maju Sejahtera
Badung Unggul Maju Sejahtera

Berita Nasional

TERKINI: Polda Sumut Temukan Makam Penghuni Kerangkeng Manusia Bupati Langkat Nonaktif

Polda Sumut mengungkapkan kerangkeng atau penjara manusia di kediaman Bupati Langkat Nonaktif telah ada selama 10 tahun belakangan.

Tayang:
Penulis: I Putu Juniadhy Eka Putra | Editor: Noviana Windri
KOMPAS.com/DEWANTORO
Begini penampakan kerangkeng di belakang rumah Bupati Langkat Nonaktif, Terbit Rencana Perangin-angin. 

TRIBUN-BALI.COM – Kepolisian Daerah Sumatra Utara (Polda Sumut) Irjen RZ Panca Putra Simanjuntak mengungkapkan kerangkeng atau penjara manusia di kediaman Bupati Langkat Nonaktif telah ada selama 10 tahun belakangan.

Selama 10 tahun beroperasi, kerangkeng manusia milik Bupati Langkat Nonaktif, Terbit Rencana Perangin Angin telah memenjarakan sekitar 656 tahanan.

Bahhakan dari jumlah tersebut, diduga banyak tahanan yang meninggal karena disiksa.

"Kita juga memeriksa dokumen orang yang masuk ke sana. Jadi barang bukti sudah kita dapatkan dan Korban sudah 656. Ini terus akan kita dalami," kata Panca dikutip Tribun-Bali.com dari Tribun-Medan.com pada Senin, 31 Januari 2022 dalam artikel berjudul TERBUKTI KEJI, Disiksa Sampai Mati dan Dipekerjakan Paksa, Ini Sederet Fakta Penjara Bupati Langkat.

Selain itu, pihak Polda Sumut pun menemukan makam yang diduga milik tahanan penjara yang meninggal dunia.

"Kami sudah menemukan tempat pemakamannya dimana. Nanti saya sampaikan. Ini masih proses," kata Panca.

Kapolda Sumut Irjen Pol Panca Simanjuntak bersama dengan tim Komnas HAM tinjau penjara di kediaman pribadi Bupati Langkat Terbit Rencana Peranginangin, Desa Raja Tengah, Kecamatan Kuala, Rabu 26 Januari 2022.


Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul TERBUKTI KEJI, Disiksa Sampai Mati dan Dipekerjakan Paksa, Ini Sederet Fakta Penjara Bupati Langkat, https://medan.tribunnews.com/2022/01/30/terbukti-keji-disiksa-sampai-mati-dan-dipekerjakan-paksa-ini-sederet-fakta-penjara-bupati-langkat?page=all.
Kapolda Sumut Irjen Pol Panca Simanjuntak bersama dengan tim Komnas HAM tinjau penjara di kediaman pribadi Bupati Langkat Terbit Rencana Peranginangin, Desa Raja Tengah, Kecamatan Kuala, Rabu 26 Januari 2022. Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul TERBUKTI KEJI, Disiksa Sampai Mati dan Dipekerjakan Paksa, Ini Sederet Fakta Penjara Bupati Langkat, https://medan.tribunnews.com/2022/01/30/terbukti-keji-disiksa-sampai-mati-dan-dipekerjakan-paksa-ini-sederet-fakta-penjara-bupati-langkat?page=all. (TRIBUN MEDAN/WEN SATIA)

Panca yang awalnya menyebut bahwa kerangkeng manusia ini tempat rehabilitasi, memohon waktu kepada masyarakat untuk memberikannya waktu guna menjawab semua teka-teki yang selama ini tertutupi.

Lebih dari Satu Penghuni Meninggal

Masih dilansir Tribun-Bali.com dari Tribun-Medan.com dikutip Tribun-Bali.com, Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Choirul Anam mengatakan, ada lebih dari satu penghuni yang meninggal selama kerangkeng itu berdiri pada 2012.

 “Faktanya, kita temukan memang terjadi satu proses rehabilitasi yang cara melakukannya memang penuh dengan catatan kekerasan fisik sampai hilangnya nyawa," ujarnya dalam jumpa pers di Markas Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara (Sumut), pada Sabtu 29 Januari 2022 kemarin.

Baca juga: FAKTA Baru Kerangkeng Manusia di Rumah Bupati Langkat, Korban Meninggal Lebih dari Satu, Disiksa

Komnas HAM telah menelusuri tentang kasus kematian itu dan telah menemukan bukti-bukti yang kuat. Ia menuturkan, meninggalnya tahanan diduga karena mendapat penganiayaan.

Penganiayaan tersebut diduga dilakukan secara terstruktur dan sistematis.

"Cara merehabilitasi penuh dengan catatan kekerasan, kekerasan yang sampai hilangnya nyawa,” ucapnya.

Menurut Anam, fakta tersebut diperoleh dari pengakuan dan testimoni sejumlah orang yang diyakini pernah melihat peristiwa itu.

Berdasarkan penuturan saksi, lanjut Anam, korban yang mendapat penganiayaan itu adalah mereka yang baru masuk kerangkeng selama empat sampai enam pekan pertama.

Alasan penganiayaan disebut karena korban melawan.

"Jadi kami menelusuri, kami dapat (temuan korban meninggal). Temen-temen Polda menelusuri juga dapat (korban meninggal) dengan identitas korban yang berbeda," ungkapnya.

Anam menyebutkan, fakta adanya korban meninggal itu sangat solid.

"Jangan tanya siapa namanya, jumlahnya, karena memang sedang berproses. Jadi faktanya (hilangnya nyawa korban) sangat solid," tuturnya.

Saat ditanya kapan terakhir ada korban meninggal dunia, Anam menjawab singkat.

Baca juga: FAKTA BARU: Komnas HAM Temukan Data Korban Tewas di Penjara Pribadi Bupati Langkat

"Tidak sampai satu tahun (dari temuan ini)," terangnya.

Adanya Iuaran Pembayaran Tahanan

Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) dalam penyelidikannya terhadap kerangkeng atau penjara manusia milik Bupati Langkat Nonaktif pun menyebutkan jika Terbit  

menerapkan istilah layaknya lembaga pemasyarakatan pada umumnya seperti kerangkeng, kepala kamar, tahanan, dan istilah lapas atau rutan.

Dalam sel tersebut para tahanan juga melakukan aktivasi seperti piket malam, piket cuci piring, piket kereng dan uang tamu.

Para tahanan juga dibatasi untuk dapat bertemu dengan keluarga.

Mereka juga tidak diperbolehkan menggunakan handphone dan mengajukan pembebasan tanpa ada rujukan dari pembina sel tahanan.

LPSK juga menemukan dokumen pembayaran uang iuran tahanan.

Dalam dokumen itu, terdapat nama nama tahanan dan jumlah pembayaran sejumlah uang.

Bupati Langkat, Terbit Rencana Peranginangin dan istrinya, Tiorita. Terbit dibantu istri dan adik kandungnya, Sribana Peranginangin, dalam hal mengurus serta mengelola penjara di rumahnya.
Bupati Langkat, Terbit Rencana Peranginangin dan istrinya, Tiorita. Terbit dibantu istri dan adik kandungnya, Sribana Peranginangin, dalam hal mengurus serta mengelola penjara di rumahnya. (YouTube Dokumentasi TERASA/HO via TribunMedan)

Selain itu, terdapat pula nama nama dokter yang melakukan pengecekan kesehatan kepada para tahanan.

Baca juga: VIRAL! PENGAKUAN Penghuni Penjara di Rumah Bupati Langkat, Sudah 4 Bulan Tinggal di Lokasi itu

"Jadi dalam temuan kita ada juga yang membayar iuran. Tidak jelas untuk apa. Tapi dari dokumen yang kita dapat itu ada nama dan jumlah iuran yang dibayarkan," tuturnya dikutip Tribun-Bali.com dari Tribun-Medan.com dalam artikel berjudul TERBUKTI KEJI, Disiksa Sampai Mati dan Dipekerjakan Paksa, Ini Sederet Fakta Penjara Bupati Langkat.

LPSK sendiri, kata Edwin, belum dapat mengetahui apa motif dari pembuatan sel pribadi tersebut.

"Cana adalah orang daerah yang sangat kuat. Dia Ketua OKP, Bupati dan orang yang memiliki kekayaan. Oleh karena itu penting bagi aparat penegak hukum membongkar motif ini semua," kata Edwin.

(*)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved