Kapolri Bentuk Tim Khusus Atasi Mafia Karantina, dari Pintu Masuk Hingga Tempat Isolasi

Tim khusus nantinya akan mengawal mulai dari pintu masuk Indonesia hingga ke tempat isolasi. 

Editor: Bambang Wiyono
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo memberikan sambutan saat pelantikan mantan pegawai KPK menjadi ASN Polri di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (9/12/2021). 

TRIBUN-BALI.COM, JAKARTA - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabawo membentuk tim khusus mengusut mafia karantina bagi Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN) di Indonesia. 

Tim khusus itu juga akan mengawal proses karantina.

Langkah Kapolri itu setelah mendapat perintah dari Presiden Jokowi usai menerima laporan adanya mafia karantina bagi orang asing yang hendak masuk Indonesia.

Tim khusus nantinya akan mengawal mulai dari pintu masuk Indonesia hingga ke tempat isolasi. 

"Sistem kekarantinaan nantinya harus berjalan dengan baik, dari mulai kedatangan sampai dengan proses monitoring sampai menuju ke tempat hotel yang digunakan untuk karantina," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo dilansir dari Kompas TV, Rabu (2/2/2022).

Menurut Dedi, tim akan bertugas menindak siapa pun yang terlibat pelanggaran karantina.

"Tentunya ini merupakan atensi dari Bapak Presiden dan Polri juga menyiapkan langkah-langkah, kita akan berkerjasama dengan satuan tim lainnya, baik satgas maupun tim di lapangan lainnya," ungkap Dedi. 

"Siapapun yang terlibat terkait masalah pelanggaran kekarantinaan, kerena ini menyangkut masalah kepercayaan dunia Internasional di Indonesia," tambah Dedi. 

Seperti diketahui, kabar terkait mafia karantina ini juga sempat diungkap oleh Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno.

Sandiaga mengungkapkan, ada seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Ukraina yang mengeluh soal karantina di salah satu hotel di Jakarta.

Tak hanya itu, Sandiaga juga mengatakan sebelumnya sudah sering terjadi laporan dari WNA terkait karantina di Indonesia. 

"Sebelum ini juga ada warga Amerika yang melaporkan kepada pak Luhut, terkait kasus yang sama," ungkap Sandiaga dikutip dari Kompas TV, Senin (30/1/2022).

Berbagai laporan itu lantas disikapi Presiden Jokowi.

"Saya masih mendengar dan ini saya minta Kapolri untuk mengusut tuntas permainan yang ada di karantina. Sudah, karena saya sudah mendengar dari beberapa orang asing komplain ke saya mengenai ini," ujar Jokowi saat membuka rapat terbatas evaluasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) secara virtual dari Bandar Udara Internasional Sultan Aji Muhammad Sulaiman, Kota Balikpapan, Kalimantan Timur, pada Senin (31/1/2022) sebagaimana dilansir dari unggahan di laman resmi Setkab.go.id, Selasa (1/2/2022).

Jokowi meminta agar melakukan pengetatan pengawasan di pintu-pintu masuk internasional dan melaksanakan proses karantina PPLN dengan benar.

Pada ratas sebelumnya, pada 3 Januari 2022 Jokowi meminta untuk tidak memberi dan mengakomoadasi keringanan terkait karantina bagi PPLN yang tiba di Indonesia. 

Jokowi pun menegaskan, pemberian dispensasi karantina secara berbayar yang melibatkan oknum tertentu tidak boleh terjadi lagi.

"Saya minta betul-betul utamanya yang terkait dengan Omicron ini adalah karantina bagi yang datang dari luar negeri. Jangan ada lagi dispensasi-dispensasi apalagi yang bayar-bayar itu kejadian lagi," ujarnya saat membuka rapat evaluasi PPKM di Kompleks Istana Kepresidenan, dikutip dari Tribunnews.com.

Manfaatkan Celah Lemahnya Pengawasan di Bandara

Mafia karantina kerap memanfaatkan celah kelemahan pengawasan di bandara yang merupakan pintu masuk ke Indonesia.

"Kasus yang pernah ditangani, kelemahannya adalah di pengawasan bandaranya, dari mulai pintu kedatangan dia keluar dari pesawat," ujar Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (2/2/2022).

Dedi menuturkan ada oknum yang diduga telah menyalahgunakan kewenangan demi membantu masyarakat tidak menjalani masa karantina.

Oknum-oknum inilah yang menawarkan jasa tersebut di bandara.

"Ada oknum-oknum yang menyalahgunakan kewenangannya, yang bersangkutan menjemput kemudian menawarkan jasanya dan ini-lah yang membuat keresahan WNA," jelas Dedi.

Dengan pertimbangan-pertimbangan itu, kata Dedi, Polri dan pihak terkait lainnya tengah akan melakukan langkah pencegahan.

Misalnya dengan pemanfaatan aplikasi monitoring presisi.

Menurutnya, aplikasi itu bisa mengetahui warga negara asing atau Indonesia yang tak menjalani masa karantina.

Sebab, semua data tercantum di aplikasi tersebut.

"Di situ nanti akan dipotong, dari hasil komunikasi dan koordinasi dengan pihak Imigrasi tentunya sudah tidak ada lagi jalur-jalur tersebut, harus clear daru orang-orang yang mencoba memanfaatkan situasi tersebut," kata Dedi.

"Kemudian juga kita antisipasi bersama dari mulai pintu keluar Imigrasi itu sudah dilakukan aplikasi monitoring Presisi, sampai dengan nanti pengantaran ke tempat hotel karantina tersebut, termasuk pada saat karantina, jangan sampai ada pelanggaran-pelanggaran lain," ucapnya.

Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kapolri Bentuk Tim Khusus Terkait Mafia Karantina, 

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved