Berita Nasional
Satpol PP Usir Pesawat Susi Air dari Bandara Malinau, Susi Pudjiastuti: Kuasa Begitu Hebatnya
Satpol PP Usir Pesawat Susi Air dari Bandara Malinau, Susi Pudjiastuti: Kuasa Begitu Hebatnya
Penulis: I Putu Juniadhy Eka Putra | Editor: Widyartha Suryawan
Namun, tidak disebutkan secara jelas atasan yang dimaksud. Kamran juga menyatakan sudah ada izin dari pengelola bandara sebelum pesawat itu dikeluarkan dari hanggar.
Satpol PP Malinau diklaim sudah menemui otoritas bandara dan disaksikan oleh Engineer Maskapai Susi Air saat menjalan tugasnya.
"Intinya tidak ada tindakan semena-mena. Kami menjalankan perintah berdasarkan dasar surat tadi. Dan ini juga disaksikan pihak bandara dan engineering maskapai sendiri," sebut Kamran.
Kronologi Pemindahan Paksa Menurut Susi Air
Lebih lanjut, Donal Fariz menjelaskan kronologi pesawat Susi Air dikeluarkan paksa dari hanggar Malinau.
Menurut Donal, sebelumnya Susi Air pada November 2021 sudah meminta perpanjangan sewa hanggar kepada Bupati Malinau, Wempi W Mawa.
Akan tetapi, perpanjangan itu ditolak dengan alasan akan digunakan untuk kebutuhan lain.
"Saat konfirmasi kepada Bupati, beliau menyampaikan bahwa tidak pernah menerima surat permintaan dari Susi Air," kata Donal dalam keterangan tertulisnya pada Rabu, 2 Februari 2022
"Sebuah respons yang janggal, padahal penolakan tersebut ditandatangani langsung oleh bupati," lanjut Donal.
Baca juga: 10 Siswa Positif Covid-19, PTM di SMPN 3 Dawan Klungkung Dihentikan Sementara
Ia menuturkan, pihak Susi Air sejak awal sebenarnya telah melihat indikasi Bupati Malinau akan memberikan sewa hanggar kepada pihak lain.
10 Tahun Terbang
Sebelumnya mantan Menteri KP, Susi Pudjiastuti mengungkapkan kekesalannya lantaran 3 peswat milik maskapainya diusir paksa dari hanggar.
Pasalnya, dirinya mengaku telah menyewa hanggar tersebut selama 10 tahun.
Maskapai ini pun melayani rute perbangan di bandara berkode LNU secara reguler dan perintis untuk Kalimantan Utara dan wilayah pedalaman.
“Kejutan hari ini, saya dapat video dari anak saya ttg pesawat Susi Air dikeluarkan paksa oleh sekumpulan Satpol PP dari Hanggar Malinau setelah kita sewa selama 10 tahun ini untuk melayani penerbangan di wilayah Kaltara,” tulis @susipudjiastuti dikutip Tribun-Bali.com pada Rabu, 2 Februari 2022.
Namun Susi menyinggung soal kuasa dan kewenangan.
"Kuasa .. wewenang .. begitu hebatnya .. Apa yang kau lakukan 10 tahun terbang & melayani wilayah Kaltara yang sulit dijangkau, ternyata...," tambahnya
(*)