Ayah Tiri Paksa Bocah 11 Tahun Berhubungan hingga 22 Kali, Korban Dirantai dan Dianiaya, Kini Hamil

Ayah Tiri Paksa Bocah 11 Tahun Berhubungan hingga 22 Kali, Korban Dirantai dan Dianiaya, Kini Hamil

Ilustrasi SD 

TRIBUN-BALI.COM -- Seorang ayah yang seharusnya melindungi anak-anaknya nampaknya tak berlaku bagi ZA (43).

Dia malah tega memaksa anak tirinya yang baru berusia 11 tahun untuk melayani nafsu bejatnya.

Aksi tak senonoh itu dilakukan sebanyak 22 kali sejak ZA menikahi ibu korban berinisial DN.

Gara-gara aksi ZA, kini korban yang masih duduk dibangku sekolah dasar itu tengah hamil.

Baca juga: Gadis 16 Tahun Ngaku Berhubungan pada Sang Ayah, Kepergok Pulang Jam 3 Pagi Bareng Cowok

Tiap kali ibunya pergi bekerja, kamar kos yang ditinggali gadis kecil itu bersama ayah tirinya bak neraka.

Namun ia selalu mencoba menyembunyikan apa yang terjadi di kamar kos itu selama ibunya tak ada.

Di bawah ancaman, gadis kecil yang tak berdaya itu hanya bisa menuruti keinginan sang ayah tiri.

Baru dua tahun kemudian, apa yang selama ini dialami bocah SD itu pun terungkap.

Baca juga: Gadis Dipaksa Berhubungan Berkali-kali dalam Kondisi Pingsan, Lalu Korban Dibuang dari Jembatan

Sang ibu yang selama ini tak tahu apa yang dialami putrinya itu pun dibuat terkejut dengan ulah suaminya.

Ia tak menyangka bahwa selama ini putrinya begitu sangat menderita.

DN yang merupakan warga Jember itu menikah dengan suaminya yang juga asal Jember.

Saat menikah dengan suaminya, DN sudah dalam posisi memiliki anak dari pernikahan sebelumnya.

Ia pun membawa sang putri untuk tinggal bersamanya dan suami barunya.

Wanita yang berharap suami barunya itu bisa menjadi sosok ayah yang baik untuk anaknya, ternyata malah jadi orang yang paling menghancurkan putrinya.

Perbuatan biadab sang suami, ZA (43) pun akhirnya terungkap saat sang istri melihat adanya perubahan di tubuh putri kecilnya itu.

DN pun mendesak putrinya untuk menceritakan apa yang terjadi padanya selama ini.

Setelah dicecar pertanyaan, barulah sang putri menceritakan apa yang ia alami selama ini kepada ibunya.

Rupanya, selama ibunya bekerja, gadis kecil itu kerap mendapatkan pelecehan secara seksual dari ayah tirinya.

Gadis kecil itu dipaksa untuk melayani nafsu bejat sang ayah tiri selama dua tahun belakangan.

Tak hanya itu, pelaku juga kerap memukul anak tirinya itu bahkan hingga merantainya sebelum dirudapaksa.

Perbuatan bejat itu bahkan dilakukan oleh ZA sejak ia baru menikah dengan istrinya yang merupakan ibu kandung korban.

ZA kerap merudapaksa anak tirinya saat sang istri sedang pergi bekerja.

Sejak Februari 2019, total ZA sudah merudapaksa korban sebanyak 22 kali.

Bahkan dari perbuatan bejatnya itu, korban yang masih duduk di bangku SD itu kini tengah hamil.

Hal itu terungkap saat ibu korban mencoba melakukan testpack terhadap putrinya.

Ia yang awalnya curiga dengan perubahan bentuk tubuh putrinya pun dibuat syok karena melihat testpack positif.

DN pun kemudian melaporkan perbuatan bejat suaminya itu ke Polresta Sidoarjo.

Dari situ kemudian dilakukan penyelidikan dan kemudian menangkap pelaku untuk diproses secara hukum.

Kini, ZA pun sudah ditangkap polisi dan akan mempertanggung jawabkan perbuatannya.

Dalam pemeriksaan, terungkap beberapa fakta memilukan terkait perbuatan biadab tersebut.

Korban yang masih berusia 11 tahun itu diketahui sudah berulang kali dipaksa melayani nafsu bejat ayah tirinya.

Dan ironisnya, bocah yang masih duduk di bangku sekolah dasar itu juga sedang hamil akibat perbuatan bejat sang ayah tiri.

"Perbuatan itu dilakukan sejak tersangka menikah dengan ibu korban,” ungkap Kapolresta Sidoarjo, Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro, dilansir dari Surya.co.id, Jumat (4/2/2022).

Dari hasil penyidikan polisi, setidaknya sudah 22 kali pelaku meniduri secara paksa putri tirinya.

Terhitung sejak sekitar bulan Februari 2019 silam.

Biasanya, tersangka melakukan aksi bejatnya ketika sang istri atau ibu korban sedang bekerja.

Pebuatan itu dilakukan di kamar kos di kawasan Waru, tempat mereka tinggal selama ini.

Jika korban menolak, pelaku tak segan-segan untuk menganiaya putri tirinya tersebut.

Bahkan, beberapa kali korban dipukul oleh pelaku ketika berusaha melawan atau menolak untuk melayani nafsu bejatnnya.

"Pernah dipukull pakai sapu," lanjut kapolres.

Ketika bocah 11 tahun itu dalam keadaan hamil, pelaku juga tetap berulangkali memaksanya untuk melayaninya.

Berulang kali, perbuatan itu dilakukan di kamar kos.

Yang lebih ironis lagi, terungkap fakta bahwa pelaku sempat merantai kaki dan tangan korban sebelum disetubuhi secara paksa.

"Itu dilakukan oleh pelaku terhadap korban saat berada di Jember," ungkapnya.

(TribunnewsBogor.com/Surya.co.id)

Artikel terkait telah tayang di Tribunnews Bogor dengan judul Nasib Pilu Gadis Kecil Jadi Budak Nafsu Suami Baru Ibunya, Kaki & Tangan Dirantai Sebelum Disetubuhi

Sumber: Tribun Bogor
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved