Berita Nasional
KSAD Jenderal Dudung Dilaporkan Terkait Ucapannya, Panglima TNI Andika: Pasti Ditindaklanjuti!
KSAD Jenderal Dudung Dilaporkan Terkait Ucapannya, Panglima TNI Andika: Pasti Ditindaklanjuti!
Penulis: I Putu Juniadhy Eka Putra | Editor: Widyartha Suryawan
TRIBUN-BALI.COM – KSAD Jenderal Dudung Dilaporkan Terkait Ucapannya, Panglima TNI Andika: Pasti Ditindaklanjuti!
Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa menanggapi pelaporan Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Dudung Abdurachman terkait ucapannya yang diduga menistakan agama.
Seperti diketahui, KSAD Jenderal Dudung dilaporkan oleh Koalisi Ulama, Habaib, dan Pengacara Anti Penodaan Agama (KUHAP APA) ke Pusat Polisi Militer TNI AD (Puspomad) soal ucapannya.
Jenderal Andika Perkasa mengatakan pihaknya mempunyai tanggung jawab untuk menindaklanjuti laporan oleh KUHAP APA.
Menurut Jenderal Andika Perkasa, tindak lanjut dari laporan tersebut telah berjalan sejak Senin 31 Januari 2022 kemarin.
“Kami punya kewajiban untuk menindaklanjuti laporan tersebut dan sudah kita mulai sejak hari Senin kemarin,” kata Jenderal Andika pada Kamis 3 Februari 2022.
Segera Panggil Pelapor dan Hadirkan Saksi Ahli
Setelah menerima laporan tersebut, Jenderal Andika Perkasa menyebut pihaknya telah mengadakan rapat membahas laporan terhadap Jenderal Dudung.
Setelah itu, pihaknya juga akan menjadwalkan pemeriksaan terhadap pelapor untuk dimintai keterangannya.
“Kemudian juga konfirmasi ke beberapa pihak termasuk menghadirkan beberapa saksi ahli. Hal itu dilakukan untuk memastikan kami memahami kontennya, maupun yang diucapkan oleh Jenderal Dudung,” ucap Panglima TNI dikutip Tribun-Bali.com dari KOMPAS.TV pada Jumat, 4 Februari 2022 dalam artikel berjudul KSAD Jenderal Dudung Dilaporkan atas Penistaan Agama, Panglima TNI: Wajib Ditindaklanjuti!.
“Kami pasti akan menindaklanjuti. Walaupun temuan kami belum bisa memastikannya. Langkah-langkah yang kita sampaikan tadi akan dijadwalkan pemeriksaan dari pelapor sehingga kita tahu persis yang dilaporkan.”
Apalagi, Jenderal Andika menambahkan, laporan yang dilayangkan ke Puspomad dan Puspom TNI dikirim dalam bentuk tertulis.
Baca juga: KSAD Jenderal Dudung Dilaporkan KUHAP APA atas Dugaan Penghinaan Agama Tuhan Bukan Orang Arab
“Yang dikirimkan ke Puspom Angkatan Darat itu bentuknya tertulis. Termasuk ke Puspom TNI. Sehingga kita perlu juga mendengarkan langsung. Karena memang itu prosedur,” ujar Andika.
“Jadi, intinya sama di peradilan militer sama dengan peradilan umum. Polisi militer sebagai penyidik punya kewajiban untuk menindaklanjuti laporan itu.”
KUHAP APA Nilai Ucapan Dudung Disengaja