Berita Nasional

KSAD Jenderal Dudung Dilaporkan Terkait Ucapannya, Panglima TNI Andika: Pasti Ditindaklanjuti!

KSAD Jenderal Dudung Dilaporkan Terkait Ucapannya, Panglima TNI Andika: Pasti Ditindaklanjuti!

Penulis: I Putu Juniadhy Eka Putra | Editor: Widyartha Suryawan
Tribun-Papua.com/Marselinus Labu Lela
Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa - KSAD Jenderal Dudung Dilaporkan Terkait Ucapannya, Panglima TNI Andika: Pasti Ditindaklanjuti! 

TRIBUN-BALI.COM – KSAD Jenderal Dudung Dilaporkan Terkait Ucapannya, Panglima TNI Andika: Pasti Ditindaklanjuti!

Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa menanggapi pelaporan Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Dudung Abdurachman terkait ucapannya yang diduga menistakan agama.

Seperti diketahui, KSAD Jenderal Dudung dilaporkan oleh Koalisi Ulama, Habaib, dan Pengacara Anti Penodaan Agama (KUHAP APA) ke Pusat Polisi Militer TNI AD (Puspomad) soal ucapannya.

Jenderal Andika Perkasa mengatakan pihaknya mempunyai tanggung jawab untuk menindaklanjuti laporan oleh KUHAP APA.

Menurut Jenderal Andika Perkasa, tindak lanjut dari laporan tersebut telah berjalan sejak Senin 31 Januari 2022 kemarin.

“Kami punya kewajiban untuk menindaklanjuti laporan tersebut dan sudah kita mulai sejak hari Senin kemarin,” kata Jenderal Andika pada Kamis 3 Februari 2022.

Segera Panggil Pelapor dan Hadirkan Saksi Ahli

Setelah menerima laporan tersebut, Jenderal Andika Perkasa menyebut pihaknya telah mengadakan rapat membahas  laporan terhadap Jenderal Dudung.

Setelah itu, pihaknya juga akan menjadwalkan pemeriksaan terhadap pelapor untuk dimintai keterangannya.

“Kemudian juga konfirmasi ke beberapa pihak termasuk menghadirkan beberapa saksi ahli. Hal itu dilakukan untuk memastikan kami memahami kontennya, maupun yang diucapkan oleh Jenderal Dudung,” ucap Panglima TNI dikutip Tribun-Bali.com dari KOMPAS.TV pada Jumat, 4 Februari 2022 dalam artikel berjudul KSAD Jenderal Dudung Dilaporkan atas Penistaan Agama, Panglima TNI: Wajib Ditindaklanjuti!.

“Kami pasti akan menindaklanjuti. Walaupun temuan kami belum bisa memastikannya. Langkah-langkah yang kita sampaikan tadi akan dijadwalkan pemeriksaan dari pelapor sehingga kita tahu persis yang dilaporkan.”

Apalagi, Jenderal Andika menambahkan, laporan yang dilayangkan ke Puspomad dan Puspom TNI dikirim dalam bentuk tertulis.

Baca juga: KSAD Jenderal Dudung Dilaporkan KUHAP APA atas Dugaan Penghinaan Agama Tuhan Bukan Orang Arab

“Yang dikirimkan ke Puspom Angkatan Darat itu bentuknya tertulis. Termasuk ke Puspom TNI. Sehingga kita perlu juga mendengarkan langsung. Karena memang itu prosedur,” ujar Andika.

“Jadi, intinya sama di peradilan militer sama dengan peradilan umum. Polisi militer sebagai penyidik punya kewajiban untuk menindaklanjuti laporan itu.”

KUHAP APA Nilai Ucapan Dudung Disengaja

Anggota KUHAP APA, Damai Hari Lubis, sebelumnya mengatakan pelaporan terhadap Jenderal Dudung terkait dugaan tindak pidana penodaan agama dan penyiaran berita atau pemberitahuan bohong dengan sengaja menerbitkan keonaran di kalangan rakyat.

Diketahui, hal ini buntut dari pernyataan Jenderal Dudung yang menyebut, "Tuhan bukan orang Arab" di salah satu video yang ditayangkan di YouTube, beberapa waktu lalu.

Damai menyayangkan sikap Dudung yang melontarkan pernyataan demikian. 

Menurutnya, Dudung seharusnya memiliki kepribadian dan kebijakan yang patut dipercaya serta diteladani oleh masyarakat luas.

Terlebih dia merupakan seorang perwira tinggi TNI berpangkat jenderal dan menyandang status KSAD.

"Kami (KUHAP APA) yang mengetahui atau menyaksikan telah terjadi dugaan kuat adanya perbuatan pelanggaran hukum atau delik yang dilakukan oleh Saudara Dudung Abdurachman, seorang perwira tinggi yang berpangkat jenderal yang mengemban tugas sebagai abdi negara selaku KSAD," kata Damai dalam keterangan tertulisnya, Sabtu 29 Januari 2022.

Baca juga: Pangkostrad Mayjen TNI Maruli dan Jenderal Dudung Cium Pataka Kostrad pada Tradisi Pisah Sambut

"Yang tentunya secara hukum melekat pada dirinya kewajiban melindungi tumpah darah Indonesia bangsa dan tanah air NRI serta seyogyanya memiliki kepribadian dan kebijakan yang patut digugu dan ditiru.”

Namun, kata Damai, Dudung justru melakukan dugaan perbuatan pelanggaran hukum.

"Pada kenyataannya Jenderal Dudung Abdurachman melakukan tindakan yang sebaliknya daripada kewajiban-kewajiban tupoksinya terkait pernyataan Tuhan Bukan Orang Arab," kata Damai.

"Oleh karenanya, dengan terpaksa kami telah membuat pengaduan atau laporan terhadap Jenderal Dudung sesuai hukum dan perundang-undangan yang berlaku.”

Dia berharap Puspomad dapat mengusut dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh Dudung.

Adapun pelaporan terhadap Dudung telah dilayangkan kepada pihak Puspomad pada 28 Januari 2022. Laporan itu dibuat atas nama pelapor A Syahrudin.

(*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved